Jakarta, NU Online
Guru Besar Universitas Ibnu Thufail Maroko Prof Dr Mariam Ait Ahmed berpendapat bahwa Islam adalah agama yang universal. Tidak benar membatasi kajian Islam hanya pada lingkup ilmu-ilmu agama atau syari’at belaka.
<>
“Kalau studi Islam dipersempit hanya untuk mempelajari ilmu-ilmu syari’at saja maka kita akan menjadi fundamentalis,” ujarnya saat memberi kuliah umum “ad-Dirasah al-Islamiyah, Mafhumuha wa Majaluha” yang digelar Sekolah Tinggi Agama Islam NU (STAINU) Jakarta di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Senin (13/11) malam.
Menurut Prof Mariam, kajian Islam mencakup hampir semua bidang pengetahuan, mulai dari al-Qur’an, Hadits, politik, ekonomi, sosiologi, budaya, medis, hingga teknologi. Keniscayaan ini terkait dengan tuntutan Islam untuk selalu membawa manfaat bagi kebutuhan umat.
Sikap ini sesungguhnya sudah diteladankan Rasulullah SAW dengan memerankan dirinya sebagai pribadi sempurna dalam beragam bidang profesi. Sebagai negara berpenduduk mayoritas Islam Indonesia layak mengimplementasikan sikap ini. “Karena kita tidak sedang ada di negara sekuler,” tegasnya.
Ketua Organisasi Persaudaraan Indonesia-Maroko ini juga menekankan proses belajar Islam yang terbuka dengan hal-hal baru. Pemahaman terhadap ajaran juga mesti memperhatikan konteks permasalahan yang ada.
“Wahai para pelajar Islam yang saya cintai, kalian adalah orang-orang yang kreatif bukan semata pengikut buta dan penghafal pelajaran,” tutur Prof Mariam.
Ulama yang tidak kreatif, sambungnya, akan terlepas dari masyarakatnya. Keilmuan yang tidak meluas pada disiplin-disiplin lain mengakibatkan seseorang tak dapat menjangkau solusi atas permasalahan di luar urusan ilmu-ilmu agama.
Ulama perempuan asal Maroko ini mengaku sedang serius merumuskan konsep feminisme menurut Islam. Dia prihatin dengan kemandegan dan keterbelengguan perempuan muslimah di satu sisi, dan kebebasan tanpa batas kaum perempuan akibat hedonisme Barat di sisi yang lain.
Redaktur : Hamzah Sahal
Penulis : Mahbib Khoiron
Terpopuler
1
LAZISNU Gelar Lomba dengan Total Hadiah Rp69 Juta, Ini Link Pendaftarannya
2
Kolaborasi LD PBNU dan LTM PBNU Gelar Standardisasi Imam dan Khatib Jumat Angkatan Ke-4
3
Cara Wudhu di Toilet agar Tidak Makruh
4
UI Minta Maaf soal Disertasi Bahlil Lahadalia, Kelulusan Ditangguhkan, Moratorium SKSG
5
Hukum Merokok saat Berkendara di Jalan Raya
6
Hukum Cukur Alis Wanita Bersuami
Terkini
Lihat Semua