Rencana Penyederhanaan Regulasi oleh Pemerintah Dinilai Tepat
Senin, 9 Desember 2019 | 16:10 WIB
Abdul Rahman Ahdori
Kontributor
Salah satu contoh tidak efektifnya regulasi tersebut dapat dibuktikan dari realisasi investasi dan pertumbuhan ekonomi yang masih stagnan, serta masih ditemukannya pelayanan publik di beberapa daerah yang tak memuaskan.
Merespon isu tersebut, Aktifis Perempuan Kota Tangerang Selatan, Banten Siti Nurazizah Ma’ruf Amin mengatakan, penyederhanaan regulasi oleh pemerintah sudah sangat tepat. Hal itu menurutnya, sesuai dengan visi pemerintah Indonesia yang akan melakukan reformasi kelembagaan birokrasi yang efektif dan efisien dalam kurun waktu 2019-2024.
Ia menuturkan dampak dari penyederhanaan regulasi adalah lahirnya birokrasi yang sengat mudah dan efisien. Selain itu, penyederhanaan regulasi oleh pemerintah juga menyangkut Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di dalamnya. Karenanya, ada hal-hal penting yang perlu diperhatikan agar keinginan menyederhanakan birokrasi tersebut berdampak baik untuk masyarakat luas.
“Tapi saat ini pemerintah mulai menyadari itu, makanya banyak sekali pelayanan yang digitalkan. Sehingga pelayanan itu cukup melalui tekhnologi informasi,” katanya.
Penyederhanaan regulasi kata putri Wakil Presiden RI ini, sesungguhnya tidak hanya menyentuh kepentingan ekonomi tetapi menyentuh seluruh sektor yang dianggap menjadi solusi atas masalah-masalah yang kerap dikeluhkan. Untuk itu, apapun persoalannya mengkaji sejumlah regulasi itu penting dilakukan agar saat implementasi di masyarakat tidak banyak dikeluhkan.
Sebelumnya, pemerintah berupaya semaksimal mungkin untuk menyederhanakan regulasi atau kebijakan bagi masyarrakat. Hal itu didasari atas banyaknya aturan pemerintah yang dianggap tumpang tindih dengan aturan lain. Selain itu persoalan tersebut berdampak pada tidak tercapainya angka investasi yang masuk ke Indonesia.
Yang juga perlu diperhatikan adalah tahun 2018 pertumbuhan Penanaman Modal Asing (PMA) tumbuh negatif, yakni kurang dari 8,8 persen. Tren ini berlanjut terus dengan realisasi PMA per semester I/2019 tercatat sebesar Rp 212,8 triliun atau 44 persen dari target yang mencapai Rp.483,7 triliun. Selain itu pertumbuhan PMA per semester I/2019 dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya pun tercatat hanya 4 persen.
Diskusi yang mengangkat tema ‘urgensi penyederhanaan kebijakan pemerintah untuk merealisasikan visi Indonesia Maju. Hadir pada kegiatan tersebut ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Kemudian narasumber lain yang menyampaikan gagasannya adalah Dosen Univetsitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara Hotmatua Paralihan, Pengamat Sosial-Ekonomi Diana Ambarwati, dan Aktifis Mahasiswa Fitra Aditya Irsyam.
Pewarta: Abdul Rahman Ahdori
Terpopuler
1
Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Tidak Kena PPN 12%
2
Kenaikan PPN 12 Persen Berpotensi Tingkatkan Pengangguran dan Kolapsnya UMKM
3
Kisah Inspiratif Endah Priyati, Guru Sejarah yang Gunakan Komik sebagai Media Belajar
4
Ketum PBNU Respons Veto AS yang Bikin Gencatan Senjata di Gaza Kembali Batal
5
Bahtsul Masail Kubra Internasional, Eratkan PCINU dengan Darul Ifta’ Mesir untuk Ijtihad Bersama
6
Menag Penuhi Undangan Arab Saudi untuk Bahas Operasional Haji 2025
Terkini
Lihat Semua