Rumah Uya Kuya Dipasang Garis Polisi, di Pagar Ada Coretan: Disita Rakyat
NU Online · Senin, 1 September 2025 | 19:28 WIB
Haekal Attar
Penulis
Jakarta, NU Online
Rumah mewah milik DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Surya Utama atau Uya Kuya kini terlihat sudah dipasangi garis polisi dan ditutupi dengan seng serta tripleks usai penjarahan oleh sekelompok orang di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Sabtu (30/8/2025) malam.
Pantauan NU Online pada Senin (1/9/2025), wilayah sekitar rumah mewah tersebut tidak ada penjagaan dari pihak kepolisian dan militer. Penilaian pemilik warung, rumah Uya Kuya mudah dijarah karena terletak di dalam perkampungan biasa tanpa portal.
"Malam itu warga setempat agak panik karena kita sebenarnya takut ya, takut jadi sasaran juga," kata pemilik warung yang jaraknya sekitar 50 meter.
Sebetulnya, di rumah Uya Kuya sendiri terdapat Pos Satpam pribadi. Meski begitu, akibat kelompok penjarah tidak terbendung, Satpam tidak mampu mengamankan suasana.
Terlihat, banyak kaca pecah di jendela dan barang-barang jarahan juga berserakan di halaman Rumah Uya Kuya. Bangunan berwarna putih itu, kini dipenuhi dengan coretan-coretan.
"Rumah ini disita rakyat, Uya Kuya joget pake duit rakyat," tulisan pada dinding rumah itu.
Sekitar 15 jam yang lalu, melalui Instagram Stororiesnya, Uya Kuya juga sempat mengunggah situasi kediamannya itu.
"Semoga apa yang kalian ambil bermanfaat," tulisnya.
Sebelumnya, pada unggahan Instagramnya, Uya Kuya juga telah meminta maaf atas perbuatannya yang dinilai telah menyakiti hati rakyat seluruh Indonesia.
"Assalamualaikum warahmatulah wabarakatuh. Saya Uya Kuya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Tulus dari lubuk hati saya yang paling dalam untuk seluruh masyarakat Indonesia atas apa yang terjadi beberapa hari terakhir ini atas perbuatan yang saya lakukan baik sengaja ataupun tidak sengaja," kata Uya.
Meski begitu, PAN melalui Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga telah menonaktifkan Uya Kuya beserta Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dari kursi DPR RI.
"Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025."
Diketahui, massa aksi yang tergabung di dalam Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB) hanya berdemo di depan Gedung DPR RI pada Kamis (28/8/2025). Setelah terjadi bentrokan, massa aksi tersulut akibat mobil kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21) hingga meninggal itu, sudah berkumpul sejak Kamis (28/8/2025).Â
Situasi makin memanas, massa aksi terus silih-berganti memadati depan Mako Brimob, Kwitang hingga Sabtu (30/8/2025). Pada saat itu lah rumah Uya Kuya dan Sahroni terjadi penjarahan. Demo baru mereda pada Ahad (31/8/2025).
Terpopuler
1
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh 27 Mei 2026
2
Tim Hisab Rukyat: Hilal Awal Dzulhijjah 1447 H Penuhi Kriteria MABIMS, Idul Adha Diperkirakan 27 Mei 2026
3
Hilal Terlihat, PBNU: Idul Adha 1447 H Rabu, 27 Mei 2026
4
Menhan Sebut Seluruh Kabupaten di Jawa Akan Dikawal Batalyon Teritorial pada 2026
5
Tiga Jurnalis Indonesia Bersama Aktivis Ditangkap Israel, Dewan Pers Minta Pemerintah Bertindak
6
Ambruknya Rupiah Dinilai Tekan Rakyat Kecil, DPR Soroti Harga Kebutuhan Pokok
Terkini
Lihat Semua