Segera Terbitkan Regulasi, Kemenag Harap Kasus Kekerasan di Lembaga Pendidikan Agama Tidak Terulang
NU Online · Selasa, 6 September 2022 | 14:02 WIB
Jakarta, NU Online
Kementerian Agama dalam waktu dekat ini bakal menerbitkan regulasi sebagai langkah mitigasi dan antisipasi terhadap kasus kekerasan di lembaga pendidikan agama dan keagamaan.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag, Waryono Abdul Ghofur mengatakan norma agama dan peraturan perundang-undangan jelas melarang kekerasan dalam bentuk apa pun.
“Kekerasan dalam bentuk apa pun dan di mana pun tidak dibenarkan. Norma agama dan peraturan perundang-undangan jelas melarangnya,” terang Waryono Abdul Ghofur, di Jakarta, Selasa (6/9/2022).
Waryono menyatakan hal tersebut saat dimintai tanggapan atas peristiwa yang dialami AM (17 tahun), salah satu santri Pesantren Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur. AM wafat pada 22 Agustus 2022 dan diduga ada tindak kekerasan yang dilakukan kakak kelasnya.
“Mewakili Kementerian Agama, kami sampaikan duka cita. Semoga almarhum husnul khotimah, dan keluarganya diberi kekuatan dan kesabaran. Kami juga berharap peristiwa memilukan seperti itu tidak terjadi lagi,” ungkap Waryono.
Sejak peristiwa ini mencuat, Direktorat PD Pontren segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur. Pihak Kanwil selanjutnya menerjunkan tim dari Kantor Kemenag Kabupaten Ponorogo untuk menemui para pihak dan mengumpulkan berbagai informasi di lokasi kejadian.
"Kami mengapresiasi langkah Pesantren Gontor yang telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, memberikan sanksi kepada para pelaku, dan berkomitmen terhadap upaya penegakan hukum," jelas Waryono.
Kementerian Agama, lanjut Waryono, terus memproses penyusunan regulasi pencegahan tindak kekerasan pada pendidikan agama dan keagamaan. Menurutnya, saat ini regulasi tersebut sudah dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
“Rancangan Peraturan Menteri Agama tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan mudah-mudahan tidak dalam waktu lama dapat segera disahkan,” terang Waryono.
Waryono berharap semua lembaga pendidikan agama dan keagamaan dapat melakukan langkah-langkah penyadaran dan pencegahan tindak kekerasan sejak dini.
“Edukasi kepada semua pihak diperlukan, pengasuh dan pengola meningkatkan pengawasan dan pembinaan, agar tindak kekerasan tidak terulang lagi,” pungkas Waryono.
Editor: Zunus Muhammad
Terpopuler
1
Prabowo Sebut Ada Kelompok yang Ingin Indonesia Terpecah
2
Ketum PBNU Gus Kikin Imbau Warga Tidak Terprovokasi Kasus Pembakaran Warung Mi di Sukoharjo
3
Pemuda NU Asal Lumajang Raih Rekor MURI lewat Karya Buku Tertebal di Indonesia
4
Pelantikan PCNU Bekasi 2026–2031, Ketua PBNU Puji Raharjo Ingatkan Qanun Asasi untuk Penguatan Organisasi
5
Kader Ansor Tawarkan Ilmu Mantiq untuk Menyaring Informasi AI dalam Mu'tamad 2026 di Lirboyo
6
Pemuda Desak Karhutla Jadi Bencana Nasional, Walhi Ingatkan Kewajiban Lindungi Rakyat
Terkini
Lihat Semua