TAUD Desak Presiden Bentuk Tim Independen Usut Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
NU Online · Kamis, 19 Maret 2026 | 15:30 WIB
Haekal Attar
Penulis
Jakarta, NU Online
Salah satu Pengacara dari Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD), Hussein Ahmad, mendesak Presiden RI Prabowo Subianto segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta independen untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
"Negara wajib memastikan proses hukum yang transparan, akuntabel, dan menjangkau seluruh rantai komando tanpa pengecualian," tulis keterangan nomor 009/SIPERS/TAUD-AY/III/2026 yang diterima NU Online pada Kamis (19/3/2026).
Hussein juga menilai, tim tersebut harus melibatkan unsur masyarakat sipil dan berada langsung di bawah Presiden, serta dibentuk dengan berkonsultasi kepada pendamping dan keluarga korban.Â
"Guna menjamin pengungkapan fakta yang objektif dan menyeluruh serta memastikan seluruh pelaku, baik aktor intelektual maupun pelaku lapangan," jelasnya.
Lebih lanjut, Hussein juga mendesak agar Presiden memerintahkan Panglima TNI supaya para pelaku diadili di peradilan umum. Ia menilai kasus ini merupakan tindak pidana umum berupa percobaan pembunuhan berencana dengan korban dari kalangan sipil.
Selain itu, Hussein juga menekankan pentingnya komitmen TNI untuk tidak menghalangi proses penyidikan, serta memastikan semua pihak yang terlibat, termasuk yang memberi perintah, diproses secara adil dan transparan.Â
"Komandan Pusat Polisi Militer TNI untuk menunjukkan para terduga pelaku kepada publik guna memastikan kondisi mereka sehat, memperoleh pendampingan hukum yang memadai, serta terlindungi dari ancaman pihak yang berupaya merusak atau menghalangi penyidikan," katanya.
Di sisi lain, Hussein juga meminta agar Kapolri mendorong penyidik untuk memperluas pemeriksaan dengan memanggil sejumlah pejabat terkait guna mengungkap aktor intelektual di balik penyerangan.
Sementara itu, katanya, DPR RI melalui Komisi III didorong agar panitia kerja yang dibentuk tidak sekadar formalitas belaka.
"Melainkan bekerja secara cepat, tepat, transparan, dan profesional serta mendorong penyelesaian kasus secara terbuka di peradilan umum," katanya.
Sebagai informasi, kasus penyiraman air keras terhadap Aktivis KontraS, Andrie Yunus di Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026) malam kembali menjadi sorotan setelah muncul perbedaan keterangan dari aparat penegak hukum.Â
Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa dua pelaku berinisial BHC dan MAK teridentifikasi dari rekaman CCTV di lokasi kejadian. Sementara itu, Pusat Polisi Militer TNI menyatakan bahwa ada empat pelaku, yakni NDP berpangkat kapten, serta Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.
Kemudian, respons dari Komisi III DPR RI telah sepakat membentuk Panita Kerja (Panja) Komisi III DPR RI tentang Penyiraman Air Keras Pembela HAM Andrie Yunus.
Terpopuler
1
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh 27 Mei 2026
2
Tim Hisab Rukyat: Hilal Awal Dzulhijjah 1447 H Penuhi Kriteria MABIMS, Idul Adha Diperkirakan 27 Mei 2026
3
Hilal Terlihat, PBNU: Idul Adha 1447 H Rabu, 27 Mei 2026
4
Ambruknya Rupiah Dinilai Tekan Rakyat Kecil, DPR Soroti Harga Kebutuhan Pokok
5
Menhan Sebut Seluruh Kabupaten di Jawa Akan Dikawal Batalyon Teritorial pada 2026
6
Rupiah Terus Melemah, Anggota DPR Minta Gubernur BI Mundur dari Jabatan
Terkini
Lihat Semua