Terkait UU, Peserta Prioritaskan Kepentingan Rakyat
NU Online · Ahad, 16 September 2012 | 05:40 WIB
Cirebon, NU Online
Forum Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Qanuniyah yang mendiskusikan secara spesifik persoalan perundang-undangan sepakat akan memfokuskan kepentingan rakyat banyak.
<>
Prioritas ini dikemukakan untuk mengantisipasi keterbatasan waktu seiring banyaknya jumlah klausul UU bermasalah dalam draft materi Munas.
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menyetujui kesepakatan ini saat mendampingi peserta. “Jika nggak bisa semua, nggak apa-apa. Kita fokus pada poin-poin yang sudah kita tetapkan,” katanya, Ahad (16/9).
Diskusi komisi dihadiri Rais Syuriyah KH Masdar Farid Mas’udi, Ketua PBNU Prof Maksum Mahfudh, utusan wilayah, dan ulama non-struktural.
Pembahasan pertama terkonsentrasi pada RUU tentang Pangan. Dalam draf materi yang akan dibahas, ada sedikitnya 40 klausul bermasalah yang rencananya akan dibahas. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari beberapa UU mengenai keuangan negara, sumber daya alam, pangan, pendidikan, dan perkawinan.
“Banyak sekali kejanggalan pada RUU yang menyangut para petani ini,” kata Prof Maksum, Ketua PBNU yang juga pakar pangan dari UGM Yogyakarta.
Redaktur : Hamzah Sahal
Penulis : Mahbib Khoiron
Terpopuler
1
AHWA Tetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU Masa Khidmah 2026-2031
2
Usai Gus Kikin Terpilih, Ini Susunan Tim Formatur PBNU Masa Khidmah 2026-2031
3
Profil Gus Kikin yang Terpilih Jadi Ketum PBNU Hasil Muktamar Ke-35
4
Rais Aam Terpilih Setujui Lima Calon Ketua Umum PBNU, Musyawarah Penentuan Segera Dimulai
5
Ketum PBNU Terpilih Gus Kikin: Qanun Asasi Bakal Jadi Pedoman Perjalanan NU Abad Kedua
6
Gus Kikin Sampaikan Pidato Perdana Usai Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031
Terkini
Lihat Semua