Nasional MUNAS-KONBES NU 2012

Terkait UU, Peserta Prioritaskan Kepentingan Rakyat

Ahad, 16 September 2012 | 05:40 WIB

Cirebon, NU Online
Forum Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Qanuniyah yang mendiskusikan secara spesifik persoalan perundang-undangan sepakat akan memfokuskan kepentingan rakyat banyak. 
<>
Prioritas ini dikemukakan untuk mengantisipasi keterbatasan waktu seiring banyaknya jumlah klausul UU bermasalah dalam draft materi Munas.

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menyetujui kesepakatan ini saat mendampingi peserta. “Jika nggak bisa semua, nggak apa-apa. Kita fokus pada poin-poin yang sudah kita tetapkan,” katanya, Ahad (16/9). 

Diskusi komisi dihadiri Rais Syuriyah KH Masdar Farid Mas’udi, Ketua PBNU Prof Maksum Mahfudh, utusan wilayah, dan ulama non-struktural.

Pembahasan pertama terkonsentrasi pada RUU tentang Pangan. Dalam draf materi yang akan dibahas, ada sedikitnya 40 klausul bermasalah yang rencananya akan dibahas. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari beberapa UU mengenai keuangan negara, sumber daya alam, pangan, pendidikan, dan perkawinan.

“Banyak sekali kejanggalan pada RUU yang menyangut para petani ini,” kata Prof Maksum, Ketua PBNU yang juga pakar pangan dari UGM Yogyakarta.


Redaktur : Hamzah Sahal 
Penulis    : Mahbib Khoiron