Terkait UU, Peserta Prioritaskan Kepentingan Rakyat
NU Online Ā· Ahad, 16 September 2012 | 05:40 WIB
Cirebon, NU Online
Forum Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Qanuniyah yang mendiskusikan secara spesifik persoalan perundang-undangan sepakat akan memfokuskan kepentingan rakyat banyak.Ā
<>
Prioritas ini dikemukakan untuk mengantisipasi keterbatasan waktu seiring banyaknya jumlah klausul UU bermasalah dalam draft materi Munas.
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menyetujui kesepakatan ini saat mendampingi peserta. āJika nggak bisa semua, nggak apa-apa. Kita fokus pada poin-poin yang sudah kita tetapkan,ā katanya, Ahad (16/9).Ā
Diskusi komisi dihadiri Rais Syuriyah KH Masdar Farid Masāudi, Ketua PBNU Prof Maksum Mahfudh, utusan wilayah, dan ulama non-struktural.
Pembahasan pertama terkonsentrasi pada RUU tentang Pangan. Dalam draf materi yang akan dibahas, ada sedikitnya 40 klausul bermasalah yang rencananya akan dibahas. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari beberapa UU mengenai keuangan negara, sumber daya alam, pangan, pendidikan, dan perkawinan.
āBanyak sekali kejanggalan pada RUU yang menyangut para petani ini,ā kata Prof Maksum, Ketua PBNU yang juga pakar pangan dari UGM Yogyakarta.
Redaktur : Hamzah SahalĀ
Penulis Ā Ā : Mahbib Khoiron
Terpopuler
1
Pengumuman 50 Mahasantri Ma'had Aly Penerima Beasiswa Berkah Muktamar Ke-35
2
Warga NU Bekasi Raya Padati Kajian Qanun Asasi KH Hasyim Asy'ari
3
Unusia Buka Beasiswa Cahaya Pintar untuk Program Sarjana dan Magister
4
Pernah Zina, Haruskah Jujur kepada Calon Suami?
5
Menembus Pelosok Ende, Relawan NU Peduli Salurkan Bantuan untuk 168 KK yang Masih Bertahan di Tenda
6
Orang Meninggal Dapat Pesangon dan BPJS Ketenagakerjaan, Apakah Jadi Harta Warisan?
Terkini
Lihat Semua