TKA Tiongkok Meninggal di Sulteng, Pemerintah Harus Rapid Tes Semua Pekerja Asing
NU Online · Senin, 4 Mei 2020 | 10:20 WIB
Meninggalnya seorang tenaga kerja asing (TKA) asal China di Kabupaten Morowali, Sulteng harus jadi perhatian penting. TKA tersebut diketahui bekerja di perusahaan baja PT Dexin Steel Indonesia (DSI), meninggal di kamar mess-nya pada Jumat (1/5). Menurut informasi dari pihak perusahaan PT DSI, pekerja itu meninggal karena depresi dan serangan jantung.
Menurut dia, perusahaan harus menyelenggarakan tes massal untuk pekerjanya, agar Covid-19 dapat dicegah. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan. Dalam pelaksanaan rapid tes, perusahaan harus menyediakan dan membayar rapid tes itu.
Selain itu, Pemerintah perlu mengatur ulang kebijakan tenaga pekerja domestik dan asing, di tengah masa pandemi dan pasca Covid-19. Terlebih ada jutaan warga Indonesia yang kehilangan pekerjaan atau kekurangan akses keuangan. Jangan sampai pekerjaan-pekerjaan yang ada, justru dinikmati warga asing.
Kedatangkan 500 TKA asal Tiongkok ke Sulawesi Tenggara rencananya dipekerjakan untuk dua perusahaan berbeda, yakni PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel di Kabupaten Konawe.
Terpopuler
1
Sidang Pleno Muktamar NU Sepakati Ketum PBNU Dipilih melalui AHWA
2
KH Miftachul Akhyar Resmi Terpilih Menjadi Rais Aam PBNU Masa Khidmah 2026–2031
3
AHWA Tetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU Masa Khidmah 2026-2031
4
Terpilih, Ini Profil 9 Anggota AHWA Muktamar Ke-35 NU
5
Gus Yahya Minta Massa Pendukung Gus Yusuf Tenang: Potensi Besar Harus Tetap Diakomodasi untuk NU
6
Bakal Caketum PBNU Gus Kikin: Siapa Pun yang Terpilih Jadi Ketum, NU Harus Tetap Rukun
Terkini
Lihat Semua