TKA Tiongkok Meninggal di Sulteng, Pemerintah Harus Rapid Tes Semua Pekerja Asing
Senin, 4 Mei 2020 | 10:20 WIB
Meninggalnya seorang tenaga kerja asing (TKA) asal China di Kabupaten Morowali, Sulteng harus jadi perhatian penting. TKA tersebut diketahui bekerja di perusahaan baja PT Dexin Steel Indonesia (DSI), meninggal di kamar mess-nya pada Jumat (1/5). Menurut informasi dari pihak perusahaan PT DSI, pekerja itu meninggal karena depresi dan serangan jantung.Â
Menurut dia, perusahaan harus menyelenggarakan tes massal untuk pekerjanya, agar Covid-19 dapat dicegah. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan. Dalam pelaksanaan rapid tes, perusahaan harus menyediakan dan membayar rapid tes itu.
Selain itu, Pemerintah perlu mengatur ulang kebijakan tenaga pekerja domestik dan asing, di tengah masa pandemi dan pasca Covid-19. Terlebih ada jutaan  warga Indonesia yang kehilangan pekerjaan atau kekurangan akses keuangan. Jangan sampai pekerjaan-pekerjaan yang ada, justru dinikmati warga asing.Â
Â
Â
Kedatangkan 500 TKA asal Tiongkok ke Sulawesi Tenggara rencananya dipekerjakan untuk dua perusahaan berbeda, yakni PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel di Kabupaten Konawe.
Â
Terpopuler
1
Alasan NU Tidak Terapkan Kalender Hijriah Global Tunggal
2
Khutbah Jumat: Bersihkan Diri, Jernihkan Hati, Menyambut Bulan Suci
3
Khutbah Jumat: Sambut Ramadhan dengan Memaafkan dan Menghapus Dendam
4
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Amalan Persiapan kangge Mapag Wulan Ramadhan
5
Khutbah Jumat: Optimisme Adalah Kunci Kesuksesan
6
Hukum Trading Crypto dalam Islam: Apakah Crypto Menguntungkan atau Berisiko?
Terkini
Lihat Semua