Tradisi Islam Nusantara dalam Memersepsikan Minoritas
NU Online · Ahad, 9 Februari 2020 | 11:20 WIB
Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ahmad Najib Burhani dalam diskusi panel Perspektif Islam Nusantara tentang Minoritas, Disabilitas, dan Perempuan, Sabtu (8/2). (Foto: NU Online/Suwitno)
Nuri Farikhatin
Kontributor
Kaum monoritas sebagai kelompok yang rentan sering mendapatkan perlakuan berbeda di dalam masyarakat. Sesungguhnya dalam tradisi Islam sudah dirumuskan upaya-upaya perlindungan serta upaya-upaya penyetaraan terhadapnya.
Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ahmad Najib Burhani dalam diskusi panel Perspektif Islam Nusantara tentang Minoritas, Disabilitas, dan Perempuan, Sabtu (8/2) mengatakan bahwa dalam Piagam Madinah telah terangkum bagaimana Islam memperlakukan kelompok-kelompok minoritas, terutama kaitannya dengan agama di luar Islam.
Istilah 'umat' dalam Piagam Madinah juga secara eksklusif tidak dipahami sebagai komunitas muslim atau mengarah pada negara Islam, tetapi mengacu pada semua suku bangsa yang ada dalam perjanjian tersebut.
Pada acara yang berlangsung di Gedung PBNU Kramat Raya Jakarta Pusat ini, Najib menambahkan, dalam tradisi Islam Nusantara telah banyak ditemukan perlakuan terhadap kaum minoritas. Di antaranya adalah figur atau habitus yang dibangun oleh Gus Dur, tradisi Banser NU dalam menjaga upacara-upacara keagamaan di luar Islam, pemaknaan Islam yang rahmatan lil'alamin, juga penggunaan istilah kafir dalam konteks bernegara.
"Saya mengutip dari Kiai Said bahwasannya dalam sistem kewarganegaraan dalam suatu negara bangsa tidak dikenal istilah kafir, maka setiap kewarganegaraan memiliki status yang sama di mata konstitusi," paparnya.
Dari keempat kategori tersebut menunjukkan bahwa di Indonesia tidak ditemukan syarat yang tepat yang telah dipaparkan dalam fiqih bagi kaum non-Muslim.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Keutamaan Mendoakan Keluarga yang Sudah Meninggal pada Hari Jumat
2
Khutbah Jumat: Sedekah Jumat Berkah, Menghidupkan Hari Mulia dengan Kebaikan
3
Mengenal Enam A’wan PBNU 2026-2031 dari Kalangan Guru Besar dan Rektor Perguruan Tinggi
4
Sembilan Hakim MK Diadukan ke MKMK karena Tunjukkan Ijazah Gibran ke Pemohon
5
Khutbah Jumat: Menjaga Diri dari Maksiat Digital di Era Media Sosial
6
PBNU Sosialisasikan AD/ART Baru, Konferensi PWNU, PCNU, dan PCINU Dimulai 1 November 2026
Terkini
Lihat Semua