Nasional

Setahun Berjalan, JPPI Nilai Program MBG Berhasil Perburuk Kualitas Pendidikan

NU Online  ·  Jumat, 9 Januari 2026 | 09:00 WIB

Setahun Berjalan, JPPI Nilai Program MBG Berhasil Perburuk Kualitas Pendidikan

Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji dalam Diskusi Publik Peringatan Setahun Program MBG di Resonansi ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (8/1/2026). (Foto: NU Online/Suwitno)

Jakarta, NU Online

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi pemerintahan Presiden Prabowo sudah berjalan selama satu tahun, sejak 6 Januari 2025. Berbagai masalah muncul, mulai dari kasus keracunan hingga pemangkasan anggaran pendidikan.


Badan Gizi Nasional (BGN) memulai kembali pelaksanaan program MBG secara serentak pada Rabu (8/1/2026) untuk tahun anggaran 2026.


Sehari sebelumnya, yakni pada Selasa (7/1/2026), Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya saat retret bersama para pejabat negara mengklaim bahwa program MBG telah berhasil sebesar 99,99 persen. Namun, klaim tersebut dipandang berbeda oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI).


Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji menilai Program MBG justru telah berhasil memperburuk kualitas pendidikan nasional setelah berjalan selama satu tahun. Menurutnya, keberhasilan yang diklaim Presiden Prabowo adalah keberhasilan merusak arah kebijakan pendidikan nasional.


“Iya, memang berhasil, tapi berhasil merusak pendidikan. Merusak arah kebijakan, merusak prioritas anggaran pendidikan, dan merusak masa depan anak-anak,” tegas Ubaid, melalui keterangan tertulis yang diterima NU Online pada Jumat (9/1/2026).


Ia menegaskan, kritik JPPI terhadap MBG bukanlah penolakan terhadap niat memberi makan anak. Namun persoalannya terletak pada cara program MBG dijalankan, yakni dengan "memangsa" anggaran pendidikan, mengorbankan mutu sekolah, merendahkan profesi guru, dan mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi terkait pendidikan tanpa pungutan.


“Tahun 2026 ini, MBG akan dibiayai Rp1,2 triliun per hari. Ironisnya, 69 persen dananya (adalah) hasil (dari) menjarah anggaran pendidikan,” papar Ubaid.


Ia kemudian merilis sejumlah catatan catatan kritis JPPI terkait dampak MBG terhadap dunia pendidikan.


Pertama, MBG memperlebar ketimpangan mutu pendidikan. Menurut Ubaid, persoalan utama pendidikan Indonesia bukanlah ketiadaan makanan, melainkan akses pendidikan yang belum berkeadilan, ketimpangan mutu dan kesejahteraan guru, serta buruknya infrastruktur sekolah.


Berdasarkan data Kemendikbudristek 2024, hanya 6,2 persen guru PAUD yang tersertifikasi. Sementara di jenjang SD dan SMP, jumlah guru tersertifikasi baru berkisar 34 hingga 40 persen. Di sisi lain, antara 63 hingga 71 persen ruang kelas SD di berbagai daerah berada dalam kondisi rusak. Situasi itu, kata Ubaid, tidak mengalami perubahan berarti hingga 2025.


“Memberi makan anak di ruang kelas yang rusak dan dengan pendampingan guru yang tidak didukung kualitas dan kesejahteraan, ini pasti memperburuk mutu pendidikan kita, di mana hari ini kita sedang terpuruk di jajaran yang terburuk di Asia Tenggara,” kata Ubaid.


Kedua, penurunan prestasi akademik siswa. JPPI menilai program MBG tidak memberikan dampak positif terhadap capaian belajar, khususnya literasi dan numerasi. Perbandingan hasil Ujian Nasional 2019 dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 menunjukkan penurunan signifikan pada mata pelajaran matematika, bahasa Indonesia, dan bahasa Inggris.


Fakta tersebut, kata Ubaid, menegaskan bahwa masalah utama pendidikan Indonesia bukan soal kelaparan, melainkan rusaknya sistem pembelajaran.


“Negara memberi makan tubuh siswa, tetapi membiarkan otak mereka tumbuh dalam sistem pembelajaran yang rapuh,” ujar Ubaid.


Ketiga, JPPI menilai MBG telah merendahkan martabat profesi guru. Dalam pelaksanaannya, guru dibebani tugas-tugas non-pedagogis, mulai dari urusan logistik, distribusi, hingga pengawasan makanan. Beban ini dinilai menggerus waktu guru untuk mengajar dan mendampingi siswa.


JPPI juga menyoroti sejumlah kasus di daerah, salah satunya di Kampar, Riau, yakni guru honorer dipecat dan kepala sekolah dinonaktifkan akibat persoalan teknis pelaksanaan MBG.


Ironisnya, lanjut Ubaid, gaji karyawan MBG dilaporkan bisa mencapai hingga 10 kali lipat gaji guru honorer, padahal mayoritas anggaran MBG bersumber dari anggaran pendidikan.


“Dalam posisi ini menjadi jelas, bahwa guru dijadikan tumbal dan sapi perah agar proyek MBG tetap hidup,” tegas Ubaid.


Keempat, JPPI menilai MBG mencerminkan pembangkangan terhadap perintah konstitusi. Ubaid menyebut Presiden Prabowo telah menggeser prioritas anggaran yang seharusnya digunakan untuk melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi tentang pendidikan dasar tanpa pungutan, baik di sekolah negeri maupun swasta.


Berdasarkan perhitungan JPPI, kata Ubaid, penghapusan biaya sekolah dapat dituntaskan dengan anggaran sekitar Rp75 triliun. Jumlah tersebut setara dengan dua bulan anggaran MBG.


“Saat ini, 4,1 juta anak masih berstatus anak tidak sekolah. Ini bukan sekadar kelalaian kebijakan, tetapi pembangkangan terhadap konstitusi,” tegas Ubaid.


Atas dasar berbagai temuan tersebut, JPPI mendesak Presiden untuk menghentikan Program MBG karena dinilai merusak kualitas pendidikan dan menjarah anggaran pendidikan.


Ubaid menegaskan, selama MBG masih menggunakan anggaran pendidikan, maka program tersebut harus dihentikan.


Selain itu, ia meminta pemerintah segera melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi tentang pendidikan dasar tanpa pungutan, serta mengembalikan prioritas anggaran pendidikan pada peningkatan mutu dan kesejahteraan guru, pengadaan dan perbaikan ruang kelas, serta peningkatan kualitas pembelajaran.


JPPI juga mendesak pemerintah menghentikan eksploitasi guru dalam berbagai program populis non-pedagogis yang tidak berkaitan langsung dengan tugas utama pendidikan.


“Indonesia tidak membutuhkan generasi yang sekadar kenyang, tetapi cerdas, kritis, dan berdaya saing. MBG, dalam bentuknya saat ini, justru menjauhkan kita dari tujuan itu,” tutup Ubaid.


Afiliasi program MBG dengan elite politik

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Yassar Aulia memaparkan hasil pemantauan yang dilakukan secara acak pada Oktober-November 2025. Hasilnya, 102 yayasan mitra MBG terafiliasi dengan berbagai kepentingan elite politik dan kekuasaan.


Sebanyak 27 yayasan terafiliasi dengan partai politik, 18 dengan pebisnis atau swasta, 12 dengan birokrasi pemerintahan, dan 9 dengan kelompok relawan atau organisasi pendukung kampanye pemilihan presiden.


ICW juga menemukan ada 7 yayasan terafiliasi dengan orang dekat pejabat, 6 dengan militer, 4 dengan mantan penyelenggara negara, 3 yayasan memiliki pengurus atau pendiri yang pernah tersangkut kasus korupsi, serta 2 yayasan terafiliasi dengan kepolisian dan kejaksaan.


Temuan tersebut menguatkan dugaan bahwa MBG sarat praktik politik patronase dan konflik kepentingan struktural. Banyak individu di balik yayasan tersebut pada akhirnya mengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terhubung dengan partai politik, tim pemenangan pemilu, militer, bahkan anggota legislatif aktif.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang