Anda tentu akrab dengan istilah di atas. Dan saya kira, Anda juga tidak keheranan bila istilah tersebut menjadi sangat sering didengar, sehingga mungkin membuat kita tak merasa perlu bertanya apa makna keduanya. Kenapa Amar Ma'ruf dan Nahi Mungkar bisa sedemikian masyhur?
Setidaknya ada dua alasan. Pertama, karena istilah tersebut menjadi semacam kata kunci dalam menjalankan agama yang sungguh-sungguh dan sempurna. Kedua, karena jumlah pemeluk Islam negeri ini menduduki peringkat pertama, sehingga otomatis, istilah tersebut mudah didengar dan baca di mana pun.
<>Amar Ma’ruf dan Nahi Mungkar semakin membahana. Lebih-lebih setelah dikibarkan sebagai “moral koletif”. Misalanya menjadi salah satu agenda organisasi. Sekadar contoh, Syarikat Muhammadiyah merupakan organisasi yang terkenal dengan jargon Amar Ma'ruf Nahi Mungkarnya. Front Pembela Islam (FPI) juga termasuk pengusung jargon tersebut, bahkan tampaknya jauh lebih maju ketimbang organisasi beranggotakan dua puluhan juta orang tadi. Nahdlatul Ulama yang hanya terkenal dengan jargon tawashut (moderat), tasamuh (toleran), dan tawazun (seimbang), juga memakai Amar Maruf dan Nahi Mungkar sebagai salah satu pilar organisasi beranggotakan lebih dari tujuh puluh juta orang tersebut.
Memang, tidaklah berlebihan jika Amar Ma’ruf dan Nahi Mungkar menjadi salah satu tema utama dalam diskursus Islam, mengiringi kata iman, Islam, takwa, dan lain-lain. Seandainya Islam adalah tubuh, Amar Ma’ruf dan Nahi Mungkar adalah kaki dan tangannya.
Dalam Islam, Amar Ma’ruf dan Nahi Mungkar merupakan syarat untuk menjadi khoiro ummah (umat terbaik). “Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, memerintah kepada yang ma’ruf, dan mencegah yang mungkar, dan beriman kepada Allah,” demikian penggalan firman Allah dalam Al-Qur’an, surat Ali Imron ayat 110.
Dalam definisi yang sederhana, Amar Ma’ruf berarti menyeru kepada sesuatu yang populer. Ma’ruf secara bahasa diartikan diketahui dikenal. Orang Arab menyebut kebiasan dengan al-‘urf atau al-‘adah. Dua kata tersebut telah menjadi bahasa kita, adat.
Dari makna leksikal, Amar Ma’ruf, menurut hemat saya, sebetulnya bukan seruan untuk shalat, puasa, haji, dan ibadah-ibadah personal lainnya, melainkan seruan untuk kebaikan yang bersifat kolektif atau sosial, seperti sistem pendidikan yang membebaskan, sistem politik yang berbasis pada keadilan dan penghormatan kepada hal-hak orang lain, sistem ekonomi yang memihak kepada yang lemah, dan lain-lain. Amar Ma’ruf bersifar relatif, karena bukan tidak mungkin di satu tempat ma’ruf, di tempat lain tidak.
Selain secara bahasa tidak mungkin diartikan sebagai seruan shalat dan ibadah personal lainnya juga karena perintah keimanan kepada Allah sudah disebut, -dalam surat Ali Imron ayat 110- secara khusus, yaitu “beriman kepada Allah”. Lebih–lebih, perintah kewajibab shalat sudah bertebaran di mana-mana dan sangat jelas disebutkan, muhkam.
***
Dari pengalaman-pengalaman perilaku keagamaan di masyarakat, saya melihat bahwa konsep Amar Ma’ruf dan Nahi Mungkar yang seharusnya berjalan beriringan, tidak ada yang ditinggal, tidaklah banyak terjadi. Memang benar bahwa Amar Maruf dan Nahi Mungkar adalah dua hal yang berbeda. Tapi tidaklah tepat jika kita berpikir dikotomis seperti itu. Sebab, Al-Qur’an selalu menyandingkan keduanya.
Kalaupun mesti ada yang didahulukan untuk beroperasi, maka yang berhak adalah konsep Amar Ma’ruf. Dan otomatis, konsep Nahi Mungkar ditinggalkan dan disimpan dulu. Kenapa saya berpendapat demikian? Pertama, Amar Ma’ruf selalu disebut lebih dahulu. Dan Nahi Mungkar mengikuti di belakangnya.
Kedua, karena hasil dari Amar Ma’ruf bukan saja orang akan melakukan perbuatan baik, dan pada saat bersamaan orang tersebut tidak akan melakukan keburukan. Contoh, ketika kita diperintahkan berdagang, lalu kita akan berdagang secara wajar, termasuk mematuhi aturan-aturan perdagangan. Lalu bagaimana jika dalam berdagang kita melakukan kecurangan? Sudah jelas, kita telah melanggar perintah berdagang. Tapi, kesalahan kita bukan berasal dari kesalahan orang yang melakukan Amar Ma’ruf.
Nahi Mungkar, bila disebut sebuah konsep kebijakan, adalah kebijakan “setengah hati”.
Bagaimana logikanya? Sederhana saja. Nahi Mungkar, secara lafdiyah, hanya dapat menghentikan keburukan, tidak lebih. Atau minimal, terhentinya aktivitas keburukan, tidak serta-merta dilanjutkan dengan kebaikan. Betul bahwa tidak melakukan keburukan adalah kebaikan. Tapi, kalau hitungannya adalah pahala, maka pahala yang didapat hanya pahala tidak melakukan keburukan saja.
Contoh, ketika ada kebijakan bahawa PSK (Pekerja Seks Komersil) dilarang “praktik” lagi. Maka bila PSK tadi mematuhinya, dia hanya mendapat pahala satu saja, yaitu pahala mematuhi larangan terebut. Setelah tidak “praktik”, dia tidak melakukan apa-apa. Lalu PSK pasti akan bertanya, lalu ngapain? Jika pertanyaan ini tidak bisa dijawab secara menyakinkan, bukan mustahil dia akan berpraktik lagi sebagai PSK. Fakta seperti inilah yang tampaknya sudah dan sedang terjadi. Mungkin akan berbeda ceritanya jika Nahi Mungkar diganti dengan Amar Ma’ruf.
Akhirul kalam, wajarlah ketika ada orang yang lebih kepincut pada konsep Amar Ma’ruf ketimbang Nahi Mungkar. Pemeluk Islam negeri ini, biasanya memperlihatkan “keberpihakannya” terhadap konsep Amar Ma’ruf dalam wujud pemberian nama untuk orang. Kita sering menjumpai orang bernama Amar Ma’ruf, Amir Ma’ruf, atau yang semakna dengannya. Saya sendiri punya tiga teman yang menyandang nama Amar Ma’ruf dan dua teman bernama Amir Mar’uf.
Sebaliknya, saya belum pernah mendengar, apalagi berkenalan dengan orang yang bernama Nahi Mungkar. Saya kira alasannya bukan saja karena tidak indah didengar, apalagi karena terkesan mengandung keburukan. Tidak. Sama sekali tidak, karena Nahi Mungkar sama indahnya dengan Amar Ma’ruf dan sama sekali tidak mengandung keburukan. Keduanya sama-sama positif. Bedanya cuma yang satu mengandung perintah (Amar Ma’ruf), satunya larangan (Nahi Mungkar). Lalu apa alasannya?
Alasannya seperti yang terungkap di atas. Fungsi Nahi Mungkar sangat minimalis, hanya bisa menghentikan orang untuk tidak berbuat keburukan saja. Pendek kata, sebagai sebuah konsep kebijakan yang utuh, Nahi Mungkar tidak cukup efektif.
Saya juga belum pernah mendengar nama orang yang diambil dari gabungan keduanya, Amar Ma’ruf Wa Nahi Mungkar. Alasannya jelas, karena terlalu panjang dan Amar Ma’ruf saja sudah cukup mewakili Nahi Mungkar. (Hamzah Sahal)
Terpopuler
1
Meninggal Karena Kecelakaan Lalu Lintas, Apakah Syahid?
2
Hukum Quranic Song: Menggabungkan Musik dengan Ayat Al-Quran
3
Surat Al-‘Ashr: Jalan Menuju Kesuksesan Dunia dan Akhirat
4
Haul Ke-15 Gus Dur di Yogyakarta Jadi Momen Refleksi Kebijaksanaan dan Warisan Pemikiran untuk Bangsa
5
Mariam Ait Ahmed: Ulama Perempuan Pionir Dialog Antarbudaya
6
Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 229: Ketentuan Hukum Talak Raj’i dan Khulu’
Terkini
Lihat Semua