Serangan udara besar-besaran yang dilancarkan Israel ke Jalur Gaza; kompleks pemukiman warga palestina yang dikuasai Hamas, menimbulkan korban yang tidak sedikit jumlahnya. Dilaporkan, serangan itu menewaskan lebih dari 800 orang dan sekira 3000 lainnya terluka. Masyarakat internasional sontak mengutuk aksi Israel ini. Sebab, bagaimana pun, serangan yang digencarkannya ini merupakan pelanggaran kelas berat atas hak asasi manusia (HAM) secara universal.
Siapa pun yang mendengar kabar itu tentu akan merasa prihatin. Prihatin karena perdamaian yang diidam-idamkan bersama ternyata jauh panggang dari api. Padahal, Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengatur tentang HAM (Declaration Of Independent Right) sudah menyatakan bahwa setiap negara berkewajiban menjaga perdamaian secara universal. Aksi Israel itu jelas menyalahi aturan main yang menjadi kesepakatan internasional lewat payung PBB.<>
Piagam PBB merupakan payung masyarakat internasional dalam menjaga perdamaian dunia. Karenanya, negara mana pun harus mengikuti norma-norma, aturan-aturan yang menjadi kesepakatan PBB. Sebaliknya, jika negara anggota menyalahi aturan main PBB, maka PBB berhak memberikan sanksi melalui musyawarah Dewan Keamanan PBB.
Serangan Israel itu layak diberi sanksi tegas. Sebab, secara prosedur, Israel sudah menyalahi kesepakatan internasional. Itulah sebabnya, para pemimpin negara-negara di seluruh dunia sudah seharusnya mengeluarkan kebijakan secara cepat dan tegas. Para pemimpin negara yang masuk dalam PBB harus segera mengeluarkan resolusi cerdas dan tepat sehingga serangan yang digencarkan Israel bisa segera dihentikan.
Bagaimana Respons Indonesia
Sebagai salah satu negara anggota PBB, Indonesia harus bisa turut ambil bagian dalam masalah ini. Indonesia perlu menggalang dukungan dengan masyarakat internasional untuk menyelesaikan konflik Israel dengan Palestina. Dalam konteks ini, pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menyatakan bahwa Indonesia mengutuk serangan Israel sebenarnya adalah bagian dari panggilan kemanusiaan yang diharapkan diikuti semua negara. Panggilan kemanusiaan ini diharapkan menjadi aksi bersama semua negara dalam rangka mewujudkan perdamaian Israel-Palestina.
Mahatma Gandhi pernah menyatakan bahwa menjaga perdamaian lebih sulit daripada melakukan konflik. Apa yang diucapkan Gandhi barangkali ada benarnya. Sebab, menggapai perdamaian ternyata tidak mudah. Konflik Israel-Palestina adalah fakta yang tidak bisa dipungkiri. Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa konflik tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun. Namun, ironisnya, sampai saat ini, harapan untuk perdamaian masih sekedar ilusi. Keduanya seakan tidak ada yang mau mengalah.
Masing-masing memiliki argumen yang berbeda. Israel menganggap bahwa Palestina adalah negara yang layak dibumihanguskan, sebab di sana terdapat kelompok Hamas yang kerap meneror warga Israel. Sebaliknya, Palestina menyatakan bahwa Israel adalah negara Zionis yang terbukti sering membikin onar di wilayah Palestina.
Diperlukan sebuah solusi tepat agar perdamaian bisa tercapai. Pertama, Israel maupun Palestina masing-masing harus sadar bahwa kekerasan hanya akan menimbulkan korban. Israel dan Palestina perlu mengadakan perundingan bilateral melalui masing-masing perwakilan mereka. Keduanya harus berkomitmen untuk menjaga perdamaian. Sebab, tanpa adanya komitmen dari kedua pihak, perdamaian akan sulit terjadi.
Kedua, PBB sebagai lembaga yang mendapat pengakuan internasional, perlu mengeluarkan kebijakan yang tegas terkait aksi konflik Israel-Palestina. PBB perlu mengeluarkan resolusi yang bisa meredam aksi kekerasan ini. Diharapkan, dengan resolusi itu, perdamaian Israel-Palestina segera terwujud sehingga korban kekerasan tidak bertambah besar lagi. Ketiga, masyarakat internasional perlu memberikan bantuan tenaga medis, obat-obatan, makanan, pakaian dan lain sebagainya. Bantuan ini amat penting sebagai bentuk langkah tanggap darurat terhadap krisis Israel Palestina ini.
Pengamat Politik, Ikrar Nusa Bakti, pernah menyatakan bahwa perdamaian tidak akan pernah tercapai manakala tidak ada kemauan politik untuk mengadakan perdamaian. Perdamaian harus menjadi agenda bersama setiap negara-bangsa. Kita berharap, di masa mendatang, konflik Israel-Palestina tidak akan kembali terjadi. Sebab, hanya akan menimbulkan korban yang tidak sedikit jumlahnya. Konflik Israel-Palestina adalah noda sejarah yang harus segera dihapuskan. Cukuplah pengalaman masa lalu dan kini menjadi pelajaran bagi masa-masa mendatang.
Penulis adalah Peneliti pada Hasyim Asy'ari Institute, Yogyakarta
Terpopuler
1
Sosiolog Sebut Sikap Pamer dan Gaya Hidup Penyebab Maraknya Judi Online
2
Menkomdigi Laporkan 80 Ribu Anak Usia di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online
3
Kabar Duka: KH Munsif Nachrowi Pendiri PMII Wafat
4
Besok Sunnah Puasa Ayyamul Bidh Jumadal Ula 1446 H, Berikut Niat dan Keutamaannya
5
Komisi III DPR Singgung Judi Online Masuk Kategori Kejahatan Luar Biasa
6
Khutbah Jumat: Peran Ayah dalam Kehidupan Keluarga
Terkini
Lihat Semua