Opini

Merencanakan Shalat Idul Fitri 1441 H di Rumah bersama Keluarga

Rabu, 20 Mei 2020 | 00:00 WIB

Merencanakan Shalat Idul Fitri 1441 H di Rumah bersama Keluarga

Shalat Idul Fitri di rumah bisa dikatakan pengalaman baru bagi mayoritas umat Islam.

Kasus pertama positif virus Corona (Covid-19) di Indonesia diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020. Saat itu sudah ada 2 orang pasien di negeri ini yang secara positif dinyatakan terinfeksi virus ini. Meskipun begitu, ormas-ormas Islam di Indonesia belum ada yang segera mengambil sikap perlunya peniadaan shalat Jumat dan shalat wajib lima waktu berjamaah di masjid. Namun baru setelah Dewan Ulama Senior Al-Azhar Al-Syarif telah mengeluarkan fatwa pertamanya pada 15 Maret 2020, ormas-ormas Islam di Indonesia satu persatu mengikutinya.

 

Misalnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat baru mengeluarkan fatwa yang sama dengan fatwa yang dikeluarkan oleh Dewan Ulama Senior Al-Azhar Al-Syarif pada tanggal 16 Maret. Kemudian disusul PBNU lewat Lembaga Bahtsul Masail (LBM) pada tanggal 19 Maret. Demikian pula Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Muhammadiyah berturut-turut mengeluarkan fatwanya pada tanggal 20 Maret dan 23 Maret.

 

Jika kita hitung selama rentang waktu dua setengah bulan, yakni dari tanggal 2 Maret hingga 19 Mei 2020, pukul 21.04 WIB jumlah pasien di Indonesia yang positif terinfeksi virus ini telah mengalami lonjakan yang sangat besar, yakni dari 2 orang menjadi 18.496 dengan perician sejumlah 4.467 orang dinyatakan sembuh dan 1.221 meninggal dunia.

 

Sedemikian besar daya penularan dan bahaya yang ditimbulkan oleh wabah virus Corona, maka bisa dimengerti para ulama mengeluarkan fatwa yang didukung para umara dengan imbauannya agar masjid untuk sementara waktu meniadakan shalat Jumat, shalat lima waktu berjamaah, dan shalat tarawih. Sebagai gantinya umat Islam diimbau untuk melakukan kesemua ibadah itu di rumah saja.

 

Melihat perkembangan sekarang yang belum kondusif terkait dengan perayaan Idul Fitri 1441 H, MUI dan ormas-ormas Islam lainnya, mengeluarkan imbauan agar umat Islam melaksanakan shalat Idul Fitri 1441 H di rumah masing-masing. Diperkirakan 1 Syawal 1441 H akan jatuh pada hari Ahad, 24 Mei 2020. (Untuk kepastiannya kita tunggu ikhbar dari PBNU 1 Syawal 1441 H dan pengumuman resmi dari pemerintah).

 

Senada dengan MUI dan ormas-ormas Islam lainnya, PBNU lewat Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PB Nahdlatul Ulama, Robikin Emhas mengimbau umat Islam, khususnya warga Nahdliyin untuk melaksanakan ibadah shalat Idul Fitri 1441 Hijriah di kediaman masing-masing. (kompas.com, 14/5/2020).

 

Untuk melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah yang merupakan sesuatu yang belum pernah atau jarang dialami oleh generasi sekarang, NU Online pada tanggal 12 Mei menayangkan sebuah artikel berjudul Tata Cara Shalat Idul Fitri di Rumah yang inti pokoknya secara mudahnya adalah bahwa shalat Idul Fitri tidak jauh berbeda dari shalat Jumat dalam hal jumlah rakaat dan bacaan imam harus keras.

 

Selain itu, harus ada dua khutbah dalam shalat Id sebagaimana shalat Jumat. Hanya bedanya, jika dalam shalat Jumat, khutbah disampaikan sebelum shalat, maka dalam shalat Id, khutbah disampaikan setelah shalat. Untuk lebih detailnya Anda dapat membaca artikel tersebut.

 

MUI juga mengeluarkan pedoman pelaksanaan shalat Idul Fitri di rumah yang ringan untuk dilaksanakan oleh masyarakat awam, antara lain bahwa jumlah minimal jamaah Shalat Idul Fitri adalah 4 orang. Seorang bertindak sebagai imam shalat. (Imam bisa sekaligus merangkap khatib. Atau khatib bisa dilakukan oleh orang yang berbeda – pen). Selebihnya adalah sebagai makmum. Jika tidak ada yang mampu menyampaikan khutbah, maka shalat Idul Fitri tetap bisa dilaksanakan dengan berjamaah. Jika hanya seorang diri (munfarid) shalat Idul Fitri tetap bisa dilaksanakan. (tempo.com, 14/5/2020).

 

Atas dasar imbauan dari PBNU dan MUI di atas juga Kemenag, saya pun berencana melaksanakan shalat Idul Fitri 1441 H di rumah bersama keluarga. Tentu saja saya harus memperhatikan tata cara shalat Idul Fitri di rumah sebagaimana dijelaskan dalam artikel di NU Online di atas. Selain itu saya juga harus memperhatikan pedoman shalat Idul Fitri ini sebagaimana disampaikan dalam Fatwa MUI, yang antara lain bahwa jumlah minimal jamaah adalah 4 orang.

 

Untuk itu, kami sudah berbagi tugas dengan anak-anak saya dan istri saya dalam melaksanakan shalat Id di rumah ini. Kebetulan anggota keluarga kami adalah 4 orang. Saya akan bertindak selaku imam, sedangkan khutbah akan disampaikan oleh salah seorang dari kedua anak saya yang semuanya laki-laki, apakah si sulung ataukah si bungsu.

 

Keputusan siapa yang akan bertindak menjadi khatib disepakati akan ditentukan oleh hasil pingsut mereka siapa yang menang sebagai penghargaan. Tugas ini menjadi penting karena sekaligus untuk melatih mereka memberikan khutbah. Siapa tahu kelak latihan ini berguna bagi mereka di masyarakat. Teks khutbah Idul Fitri sudah saya susun dan bahkan sudah saya kirim ke NU Online. Pada hari Sabtu, 16 Mei 2020, teks tersebut sudah tayang di NU Online: Khutbah Idul Fitri 7 Menit di Rumah: Virus Corona, Puasa, dan Ketaatan kepada Allah. Teks ini pulalah yang akan dibaca anak saya dalam Khutbah Idul Fitri 1441 H nanti.

Sebelum shalat Id, tepatnya setelah bangun pagi, tentu kami akan mandi sunnah dahulu dengan keramas dan mengguyur seluruh permukaan tubuh dengan air dari ujung kepala hingga telapak kaki. Setelah itu kami akan sarapan sekedarnya, setidaknya makan 3 butir kurma sebagaimana sunnah Nabi SAW. Jadi makan di pagi hari sebelum shalat Id merupakan bagian dari ritual perayaan Idul Fitri.

Adapun personal yang bertanggung jawab untuk menyiapkan sarapan sekadarnya ini tentu saja adalah istri saya yang akan dibantu anak yang tidak bertugas menjadi khatib. Usai shalat Id, kami akan berikrar untuk saling memaafkan atas kesalahan dan khilaf kami masing-masing agar kami dapat meraih kembali kesucian diri kami dari dosa-dosa sebagaimana di waktu bayi. Rasulullah SAW bersabda Allah SWT mengampuni dosa-dosa orang berpuasa yang sudah lewat. 

Begitulah saya merencanakan Shalat Idul Fitri 1441 H di rumah. Jika tulisan in mengispirasi Anda, tetapi Anda masih bingung tentang tata cara Shalat Idul Fitri di rumah, saya sarankan anda membaca dengan cermat artikel tentang tata cara Shalat Idul Fitri di rumah sebgaiamana disebutkan di atas. Jika Anda masih bingung soal teks khutbah Anda bisa mengakses tulisan saya di atas di NU Online. Tidak menjadi soal Anda membaca teks itu untuk khutbah lewat gadget yang ada pada Anda tanpa perlu print out. Semoga rencana ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar. Amin. 
 

Muhammad Ishom, dosen Fakultas Agama Islam Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Surakarta.