Dialog antarberbagai pihak mesti dilakukan untuk mencari titik temu berbagai kepentingan yang ada di Papua. (Foto ilustrasi: Raja Ampat, Papua Barat)
Achmad Mukafi Niam
Penulis
Kekerasan terus saja terjadi di Papua, bahkan terdapat kecenderungan mengalami peningkatan. Belakangan, masyarakat sipil menjadi korban seperti pembunuhan tukang ojek di Kampung Ilambet, Ilaga, pembunuhan guru SD dan SMP dan pembakaran rumah kepala sekolah SMP dan anggota DPRD di Kampung Juguloma Beoga, pembunuhan pelajar SMAN 1 Ilaga di Kampung Ulomi, pembakaran rumah kepala suku dan guru di kampung Dambet, Beoga, dan lainnya.
Berbagai upaya untuk membuat Papua yang damai dan sejahtera hingga kini belum membuahkan hasil. Kelompok separatis yang menginginkan kemerdekaan Papua menggunakan cara-cara kekerasan, termasuk kepada kelompok sipil. Sementara itu, pasukan keamanan yang diterjunkan pemerintah merespons hal tersebut dengan pendekatan keamanan dalam penyelesaian masalah.
Bagi pasukan keamanan yang didoktrin untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), mereka berkewajiban menjaga keamanan di seluruh wilayah Indonesia. Kelompok separatis, dalam perspektif ini dapat ditumpas. Di sisi lain, para aktivis HAM berpendapat, penghargaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan harus dihormati. Demi penghargaan tersebut, jika ada aspirasi untuk kemerdekaan, maka hal tersebut harus dihormati.
Dalam hal ini, pendekatan keamanan juga mesti memperhatikan aspek kemanusiaan yang dimiliki setiap orang. Sudut pandang tunggal atas nama HAM untuk mempersilahkan siapapun yang ingin berpisah dari NKRI mewujudkan niatnya juga akan membuat Indonesia bubar. Dengan demikian, diperlukan solusi komprehensif yang memperhatikan banyak sudut pandangan dari berbagai kepentingan.
Siapa pelaku terbanyak yang melakukan kekerasan? Terdapat silang pendapat. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) mencatat sepanjang tahun 2020, terdapat 40 kekerasan yang dilakukan oleh TNI, Polri, atau keduanya di Papua. Sayangnya Kontras tidak mencatat kekerasan yang dilakukan oleh kelompok separatis bersenjata.
Sementara itu, Kantor Staf Presiden (KSP) menyatakan dalam 10 tahun terakhir, 80 persen kekerasan dilakukan oleh Kelompok Kekerasan Bersenjata (KKB). KSP merujuk pada data dari Gugus Tugas PPKK Fisipol Universitas Gadjah Mada bahwa selama 2010-2020, telah terjadi 146 kasus kekerasan di Papua. 118 kasus yang mewakili 80 persen, dilakukan oleh KKB sementara 15 kasus dilakukan oleh TNI dan 13 kasus dilakukan oleh Polri.
Berbagai kekerasan tersebut menyebabkan Papua dipersepsikan sebagai wilayah dengan tingkat keamanan yang tidak kondusif. Yang paling terdampak adalah masyarakat Papua sendiri, yang hingga kini masih menjadi provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi. Dana otonomi khusus yang diberikan setiap tahun ternyata belum banyak berdampak pada perubahan kesejahteraan di bumi cenderawasih ini. Sejak 2002 sampai 2021, dana otsus yang dialokasikan berjumlah 138,65 triliun. Pemerintah Papua dan Papua Barat juga memperoleh anggaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sepanjang 2005-2021 senilai Rp702,3 triliun. Dalam periode yang sama, anggaran belanja yang berasal dari kementerian/lembaga (k/l) sebesar Rp251,29 triliun.
Pemerintah berencana memperpanjang pemberian dana otonomi khusus untuk 20 tahun ke depan dengan estimasi anggaran 234 triliun, namun dengan evaluasi supaya kucuran dana tersebut memberi dampak yang lebih luas kepada rakyat Papua. Jangan sampai dana tersebut salah sasaran atau bahkan hanya dinikmati elit tertentu, sementara masyarakat kebanyakan kurang mendapatkan manfaat dari dana yang sangat besar tersebut.
Menkopolhukam Mahfud MD berpendapat tingkat pembangunan yang rendah di Papua karena situasi keamanan yang tidak kondusif dan tingkat korupsi yang tinggi. Karena itu pemerintah akan meningkatkan pengawasan terhadap perpanjangan dan peningkatan dana otonomi khusus tersebut.
Pendekatan peningkatan kesejahteraan menjadi bagian penting untuk menjaga kedamaian di Papua, namun hal tersebut belum lah cukup. Jika kita dapat meyakinkan bahwa seluruh penduduk Indonesia, dari Sabang sampai Merauke diperlakukan sama, sekalipun berbeda suku, agama, ras, atau golong, bahkan yang tertinggal mendapatkan prioritas khusus supaya dapat mengejar ketertinggalan tersebut, maka keinginan untuk merdeka akan menurun.
Gus Dur ketika menjabat sebagai presiden berusaha memenuhi aspirasi masyarakat setempat dengan mengubah nama Irian Jaya menjadi Papua. Karena pendekatan empatik inilah, maka Gus Dur hingga kini menjadi tokoh yang dihormati di wilayah tersebut.
Sejarah panjang konflik di Aceh yang berlangsung selama puluhan tahun yang akhirnya berhasil menciptakan kedamaian di serambi Makkah ini dapat menjadi pelajaran, namun tidak sepenuhnya dapat dilakukan copy-paste mengingat kondisi masyarakat yang berbeda. Status daerah otonomi khusus dan beberapa kebijakan lain yang berhasil diterapkan di Aceh ternyata kurang berdampak di Papua. Namun, pengalaman di Aceh tetap memberi harapan bahwa masalah Papua dapat kita selesaikan bersama.
Dalam hal ini, dialog antarberbagai pihak mesti dilakukan untuk mencari titik temu berbagai kepentingan yang ada di Papua. Komunikasi dan dialog akan menumbuhkan rasa saling percaya bahwa semua pihak menginginkan kedamaian di Papua. Konflik ini telah berlangsung lama, karena itu kita semua juga perlu bersabar untuk secara Bersama-sama mencari titik temu, yang kemudian akan melahirkan titik temu lebih lanjut ketika tumbuh kepercayaan sampai akhirnya muncul kedamaian yang sesungguhnya di Papua. (Achmad Mukafi Niam)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
Hukum Pakai Mukena Bermotif dan Warna-Warni dalam Shalat
6
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Kuat dengan Manajemen Keuangan yang Baik
Terkini
Lihat Semua