Risalah Redaksi

Menjaga Perdamaian Dunia

Sabtu, 4 Agustus 2007 | 05:58 WIB

Selama ini NU dikenal sebagai kelompok Islam naionalis yang berperan besar dalam menjaga keseimbangan hubungan antara kelompok Islam dan elemen bangsa yang lain. NU menduduki posisi tengah sehingga bisa menjaga keseimbangan kehidupan nasional, antara kelompok Islam fanatik bahkan militan dengan kelompok nasionalis sekuler yang berhadap-hadapan. Dengan sikap moderasinya itu NU bisa menjadi penyeimbang kehidupan nasional, sehingga Indonesia menjadi bangsa yang tenteram dan damai, jauh dari ancaman pertikaian.

Saat ini NU semakin melebarkan perannya, yang tidak hanya terbatas pada lefel nasional, tetapi telah merambah ke level internasional. Dalam upaya meredakan konflik internasional saat ini NU sering dimintai bantuannya, baik krisis Timur Tengah, di Asia Tengah, Thailand Selatan dsampai di Filipina Selatan. Dan terakhir ketika terjadi krisis antara Korea dengan Afghanistan, pemerintah Korea memeinta NU untuk embil bagaian dalam kasus penyanderaan ini.

<>

Peran internasional ini sebenarnya bukan barang baru bagi NU, sebab NU lahir tidak hanya untuk menangani isu nasional seperti pendidikan dan dakwah serta perjuangan melawan penjajahan, tetapi lahir juga untuk menangani masalah  perselisihan mazhab yang terjadi di Timur Tengah yaitu saat berkuasanya Wahabi atas Tanah Suci Mekah. Komite Hejaz adalah bentuk peran internasional Nu dalam mendamaikan pertikaian agama di Kota sSuci umat Islam itu.

Dari segi benderanya sendiri NU adalah simbol jagat, yang berarti menangani masalah kesejagatan. Peran ini sanagat strategis dilakuakan saat ini di tengah maraknya pertikaian internasional, baik yang diakibatkan fundamentalisme Islam transnasional, juga semakin agresifnya ekspansi kapitalisme neoliberal yang menimbulkan berbagai konflik perebutan sumber daya.

Namun, walaupun NU menangani persoalan internasional, persoalan internal dan konsoslidasi organisasi tidak bisa ditinggalkan. Justeru dengan semakin solidnya organisasi, maka organisasi ini akan semakin disegani, sebaliknya seakin lemah konsolidasinya akan semakin tidak dihargai dan disegani kelompok lain. Untuk itu gerak keluar dengan gerak ke dalam untuk konsolidasi organisasi perlu dilakukan secara lebih proporsional, karena keduanya saling terkait.

NU bersikap moderat tetapi NU selalu tegas melakukan kontrol dan kritik terhadap setiap kelompok atau organisasi yang bersikap ekstrem. Baik ekstrem Islam, maupun kelompok ekstremm liberal. Terhadap kelompok radikal baik yang beragama maupun sekuler itu NU memperingatkan agar menahan diri, karena tindakannya bisa merusak integrasi nasional, yang telah dibangun selama beberapa dasawarsa. Bila semuanya itu terjadi NU akan kerepotan, sebab nantinya NU-lah  yang akan diminta untuk menyelesaikan, maka pencegahan akan lebih penting dilakukan sebelum konflik terjadi.

Memang kadang sikap NU itu membuat beberapa kelompok lain tidak enak, tidak jarang yang melakukan protes, terutama kelompok yang merasa dituduh sebagai kelompok transnasional yang posisinya mengancam kesatuan nasional. Tetapi demi kerukunan nasional kritik tetap dijalankan, karena ada tujuan yang lebih besar. Di situlah pemikiran NU tentang kebangsaan dan kesejagatan menyatu.

Langkah NU ini bukan karena tren tetapi merupakan tugas hidup yang mesti dijalankan dalam keadaan apapun. Dan langkah ini sebagai perwujudan dari maqashidus syari’ah (tujuan syari’ah) sebagaimana dirinci dalam kulliyatul khams (lima prinsip), yaitu menjaga agama, akal, keturunan, harta benda, dan jiwa. Dengan prinsip itu NU menjalankan misinya.  (Abdul Mun’im DZ)