Jakarta, NU Online
Ketua DPR RI Agung Laksono mengingatkan pemerintah untuk tidak lagi memberi izin impor beras kecuali benar-benar dibutuhkan berdasarkan rekomendasi dari Dewan Ketahanan Nasional.
Agung Laksono di Gedung DPR/MPR Jakarta, Jumat, menegaskan, seiring dengan izin impor beras dari Vietnam yang telah diberikan sebanyak 70.050 ton beras dan telah telanjur direalisasikan, pemerintah harus menindak tegas spekulan beras yang menyalahgunakan dokumen impor.
<>”Ke depan Dewan berharap agar sebelum kebijakan impor beras diputuskan, pemerintah hendaknya terlebih dahulu mengambil langkah-langkah sesuai dengan mekanisme impor beras, yaitu operasi pasar murni,” kata Agung.
Selain itu, kata Agung, pemerintah juga perlu memiliki data yang akurat mengenai stok beras dan kebutuhan nasional sehingga kebijakan yang diambil tidak akan merugikan rakyat banyak, terutama para petani. Hal itu mengingat kebijakan impor beras yang baru saja dilakukan oleh pemerintah telah menimbulkan protes di kalangan masyarakat.
Ketika ditanya tentang penggunaan hak angket maupun interpelasi impor beras yang telah diusulkan sejumlah anggota DPR lintas fraksi, Agung Laksono mengatakan, Pimpinan Dewan akan memproses dan menindaklanjutinya. Bahkan pihaknya tidak akan menghalang-halangi usulan penggunaan hak DPR yang telah diajukan sejumlah anggota DPR, tetapi akan memprosesnya sesuai peraturan yang ada.
”Kami tidak akan menghalang-halangi karena hal itu hak setiap anggota Dewan. Untuk itu harus diproses apakah akan menjadi hak lembaga atau tidak,” katanya Dia menambahkan, dalam prosesnya adalah hak dan kewajiban konstitusional Pimpinan DPR untuk meneruskannya.(ant/mkf)
Terpopuler
1
Ketum PBNU Gus Kikin Imbau Warga Tidak Terprovokasi Kasus Pembakaran Warung Mi di Sukoharjo
2
Pelantikan PCNU Bekasi 2026–2031, Ketua PBNU Puji Raharjo Ingatkan Qanun Asasi untuk Penguatan Organisasi
3
Innalillahi, Penyusun Syair Asmaul Husna KH Amjad Al Hafidz Wafat
4
Banjir di Aceh Utara, Ansor Desak Pemerintah Tingkatkan Kesiapsiagaan
5
Kukuhkan Majelis Masyayikh 2026-2031, Menag Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan Pesantren
6
Innalillahi, Ketua Pertama Lakpesdam NU Abdullah Syarwani Meninggal Dunia
Terkini
Lihat Semua