Jakarta, NU Online
Beberapa fraksi di DPR seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Amanat Nasional (PAN) setuju untuk membatalkan RUU APP dan mengusulkan pembentukan badan khusus yang menangani masalah pornografi dan pornoaksi.
Sementara fraksi-fraksi lain seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebaliknya menyatakan dukungannya terhadap RUU APP agar segera disahkan.
<>Anggota dari fraksi PDI-P Eva K Sundari mengemukakan, RUU APP akan dimasukkan dalam revisi undang-undang tindak pidana kriminal yang akan dibahas kemudian akhir tahun ini.
“RUU mengenai sanksi kejahatan seperti pornografi akan diatur dalam revisi undang-undang tindak pidana kriminal,” ungkap Eva.
Sementara Wakil Ketua Tim Khusus DPR yang menangani RUU APP, Chairunnisa, mengkonfirmasikan adanya kesepakatan untuk membatalkan RUU ini. “Kami masih dalam tahap mendengarkan aspirasi masyarakat. Masih diperlukan waktu lama sebelum RUU ini disahkan,” ujarnya.
Serangkaian pertemuan yang dilakukan tim khusus DPR minggu lalu hanya menghasilkan kesepakatan untuk merubah tema dari Undang-undang Antipornografi dan Pornoaksi ke Undang-undang Pornografi dan Pornoaksi.
Selama pertemuan tiga hari lalu, tim ini selain tidak membahas substansi persoalan juga tidak mengumpulkan pasal-pasal yang menjadi bahan perdebatan dalam RUU APP. (dar)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Istiqamah Pasca-Ramadhan, Tanda Diterimanya Amalan
2
Khutbah Idul Fitri 2026: Makna Kemenangan dan Kembali Ke Fitrah
3
Muslim Arab dan Eropa Rayakan Idul Fitri 1447 H pada Hari Jumat, 20 Maret 2026
4
Khutbah Idul Fitri Bahasa Arab 2026: Jadilah Hamba Sejati, Bukan Hamba Musiman: Konsistensi dalam Ketaatan Setelah Ramadhan
5
Khutbah Idul Fitri Bahasa Jawa: Idul Fitri Dinten Ganjaran lan Kabingahan
6
Penjelasan Kiai Afifuddin Muhajir Soal Hadis Rukyatul Hilal dari Perspektif Ilmu Nahwu
Terkini
Lihat Semua