Jakarta, NU Online
Beberapa fraksi di DPR seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Amanat Nasional (PAN) setuju untuk membatalkan RUU APP dan mengusulkan pembentukan badan khusus yang menangani masalah pornografi dan pornoaksi.
Sementara fraksi-fraksi lain seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebaliknya menyatakan dukungannya terhadap RUU APP agar segera disahkan.
<>Anggota dari fraksi PDI-P Eva K Sundari mengemukakan, RUU APP akan dimasukkan dalam revisi undang-undang tindak pidana kriminal yang akan dibahas kemudian akhir tahun ini.
“RUU mengenai sanksi kejahatan seperti pornografi akan diatur dalam revisi undang-undang tindak pidana kriminal,” ungkap Eva.
Sementara Wakil Ketua Tim Khusus DPR yang menangani RUU APP, Chairunnisa, mengkonfirmasikan adanya kesepakatan untuk membatalkan RUU ini. “Kami masih dalam tahap mendengarkan aspirasi masyarakat. Masih diperlukan waktu lama sebelum RUU ini disahkan,” ujarnya.
Serangkaian pertemuan yang dilakukan tim khusus DPR minggu lalu hanya menghasilkan kesepakatan untuk merubah tema dari Undang-undang Antipornografi dan Pornoaksi ke Undang-undang Pornografi dan Pornoaksi.
Selama pertemuan tiga hari lalu, tim ini selain tidak membahas substansi persoalan juga tidak mengumpulkan pasal-pasal yang menjadi bahan perdebatan dalam RUU APP. (dar)
Terpopuler
1
Syuriyah PBNU Harapkan Muktamar Ke-35 Digelar di Pesantren dengan Dua Kriteria
2
Menhan Sebut Seluruh Kabupaten di Jawa Akan Dikawal Batalyon Teritorial pada 2026
3
Prabowo Ungkap Alasan Gaji Guru dan ASN Masih Kecil: Kekayaan RI Banyak Lari ke Luar Negeri
4
Tiga Jurnalis Indonesia Bersama Aktivis Ditangkap Israel, Dewan Pers Minta Pemerintah Bertindak
5
Prabowo Heran Ekonomi Tumbuh 5 Persen Tetapi Kemiskinan dan Penurunan Kelas Menengah Terus Terjadi
6
PBNU Targetkan 61.000 Ranting di Seluruh Indonesia Terhubung Sistem Digdaya NU
Terkini
Lihat Semua