Warta

IPNU Dukung Menkominfo Bahas Aturan dan Etika Penyiaran

Senin, 3 September 2007 | 23:00 WIB

Jakarta, NU Online
Pimpinan Pusat (PP) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) menyambut baik langkah Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Muhammad Nuh yang akan mengumpulkan pemilik dan pengelola televisi untuk membahas etika penyiaran televisi di Indonesia, kata Ketua Umum PP IPNU Idy Muzayyad di Jakarta, Senin (4/8).

Sebagaimana diberitakan sejumlah media massa nasional, Menkominfo berencana mengumpulkan pemilik media massa televisi menyusul maraknya protes dari berbagai elemen masyarakat, termasuk IPNU, terhadap tayangan televisi yang dinilai tidak mendidik.<>

Menurut Idy, upaya yang dilakukan Menkominfo jangan sampai melebihi wewenang Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), sebagai lembaga independen resmi negara. “Jangan sampai melebihi kewenagan KPI sebagai lembaga independen resmi negara yang mengatur hal-hal mengenai penyiaran,” ungkapnya.

Idy menjelaskan, urusan substansi penyiaran merupakan wilayah KPI. Pihaknya menyambut baik gagasan Menkominfo tersebut karena IPNU sendiri merasa prihatin melihat tayangan televisi yang semakin jauh dari misi pendidikan moral generasi bangsa.

Lebih lanjut, Idy menyatakan, pihaknya berharap pemilik media massa melakukan kontrol yang baik terhadap setiap tayangan televisi yang disiarkan. “Pertemuan itu merupakan salah satu cara saja untuk menciptakan siaran yang mendidik, tapi lebih dari itu, perlu self control pemilik media itu sendiri. Itu susah karena lembaga penyiaran swasta lebih banyak berorientasi provit. Cari untung boleh tapi jangan korbankan generasi bangsa,” ungkapnya.

Kebebasan pers, lanjutnya, tak boleh dijadikan alasan bagi media massa untuk mengumpulkan keuntungan sebesar-besarnya. Televisi dan media massa jenis lainnya, tegasnya, harus menjadi media pencetak genersi bangsa yang bermoral. Untuk itu, semua pihak harus berperan aktif melakukan kontrol terhadap tayangan televisi.

Sebelumnya, Rakernas IPNU di Samarinda, 22-25 Agustus lalu, menghasilkan beberapa rekomendasi, salah satunya soal tayangan televisi, seperti sinetron remaja. IPNU mendesak pemerintah agar menindak tegas pengelola televisi yang menayangkan acara televisi yang mempertontonkan adegan kekerasan, percintaan yang menuju pornoaksi, infotainment dan tayangan mistik.

“IPNU juga meminta kepada KPI, sebagai lembaga negara independen yang mempunyai kewenangan dalam hal penyiaran, untuk segera melarang siaran-siaran televisi yang menyalahi norma-norma sosial dan agama,” pungkasnya. (amh/rif)