Sejumlah Kader Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) melaporkan seorang calon legislatif (caleg) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidoarjo dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mahmudatul Fatchiyah. Caleg PKB ini dilaporkan ke Panwaslu Sidoarjo terkait adanya pelanggaran tindak pidana pemilu. Sehingga Kejaksaan Negeri Sidoarjo telah menetapkan menetapkan Mahmudah sebagai tersangka.
"Kami akui, jika salah satu kader kami telah melaporkan kasus itu kepada Panwaslu setempat," ujar Sekretaris DPC PKNU Sidoarjo, Mohammad Kaiyis, Sidoarjo, Minggu (8/3).<>
Menurut Kaiyis, Alasan anggotanya melaporkan ke Panwaslu dikarenakan acara pengajian dan sosialisasi yang digelar Mahmudah di musala desa Gempol Sampurno, kecamatan Porong pada minggu ketiga Februari. Acara tersebut, lanjutnya, diwarnai dengan aksi pembagian beras kepada masyarakat.
Pada kantong beras dengan berat sekitar 2 kg itu terdapat nama Mahmudah sebagai caleg di daerah pemilihan setempat dan nama Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, yang caleg DPR RI daerah pemilihaan Surabaya-Sidoarjo.
"Waktu itu, ada pembagian beras di musala dan juga di rumah-rumah warga. Secara tidak sengaja anggota kami melihat hal itu. Anggota tergerak, karena itu pendidikan politik yang tidak benar oleh caleg kepada masyarakat, kemudian dengan beberapa bukti yang ada anggota kami melaporkan kepada Panwaslu," katanya.
Selain Mahmudah, penyidik kepolisian menetapkan Suyanto alias Sugondo sebagai tersangka dalam kasus itu. "Aparatur hukum harus terus memprosesnya. Itu 'shock teraphy' bagi caleg lainnya," pungkasnya. (inl)
Terpopuler
1
Khutbah Idul Fitri 2026: Refleksi Makna Kembali ke Fitrah secara Utuh
2
Ketiduran dan Tidak Sempat Ikut Shalat Idul Fitri, Terus Bagaimana?
3
Basa-Basi Lebaran yang Menjengkelkan: Kapan Nikah? Kapan Punya Anak?
4
Momen Warga Aceh saat Hendak Tabarrukan Idul Fitri dengan Mustasyar PBNU Abu MUDI
5
NU Care-LAZISNU Kembali Salurkan Bantuan untuk Penyintas Banjir Pidie Jaya Aceh
6
Kerugian Terbesar Seorang Muslim: Punya Waktu Luang tapi Tak Mendekat kepada Allah
Terkini
Lihat Semua