Warta

Kang Said: Muslim atau Non Muslim, Pemerintah Wajib Mensejahterakan

Jumat, 19 Agustus 2011 | 12:52 WIB

Jakarta, NU Online
Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siroj menegaskan pendapatnya, Pemerintah memiliki kewajiban mensejahtarakan rakyatnya, dengan memenuhi segala macam kebutuhan. Kesejahteraan tersebut harus disampaikan secara adil, kepada rakyat dengan berbagai macam latar belakang agama, ras, dan etnik tanpa adanya pembedaan.

Ini disampaikan Kang Said, demikian Kiai Said biasa disapa, saat menghadiri buka puasa bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Menteri BUMN, dan jajaran Direksi BRI di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2011. Dalam kesempatan tersebut BRI memberikan santunan ke 11.000 anak yatim dan piatu.

"Ini adalah kepedulian BRI kepada anak yatim, fuqara’ dan masakin. Ini memang kewajiban Pemerintah yang harus mencukupi kebutuhan sandang, pangan, papan, kesehatan, baik kepada muslim atau non muslim," kata Kang Said seusai acara.

Kang Said juga menegaskan, kesejahteraan kepada rakyat tidak sebatas pada terpenuhinya kebuhan sandang, pangan, papan dan kesehatan, melainkan juga pendidikan yang akan menghadirkan kecerdasan. Untuk suksesnya kewajiban tersebut, Kang Said juga menegaskan, Pemerintah harus menggandeng seluruh elemn bangsa.

"Pemerintah memang tidak bisa melakukan ini sendirian. Seluruh elemen masyarakat harus dilibatkan, termasuk NU sebagai civil society akan mendukung upaya Pemerintah mensejahterakan masyarakat," lanjut Kang Said tegas.

Kewajiban Pemerintah mensejahterakan rakyat, juga dikatakan oleh Kang Said, tidak hanya sesuai dengan ajaran agama, khususnya Islam. Kewajiban tersebut juga tertuang dalam Undang Undang Dasar 1945 sebagai salah satu landasan bangsa.

Penulis: Emha Nabil Haroen