Kanun Administrasi Kependudukan di Aceh Harus Homogen
NU Online · Selasa, 13 November 2007 | 05:04 WIB
Banda Aceh, NU Online
Peraturan daerah (kanun) administrasi kependudukan di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) harus bersifat homogen. Demikian menurut pakar Ilmu Hukum Univesitas Syiah Kuala (Unsyiah) Mawardi Ismail.
"Pengurusan administrasi kependudukan haruslah diatur bersama antara pemertintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di Aceh," katanya di Banda Aceh, Selasa (13/11).
Hal itu dikatakannya pada pembahasan draf rancangan kanun administrasi kependudukan yang diikuti puluhan utusan dari sejumlah kabupaten/kota di Provinsi NAD.
Menurut dia, administrasi kependudukan merupakan hal yang sangat penting dan harus dipergunakan masyarakat saat berada di mana saja.
"Jadi, apa pun yang diatur dalam draf rancangan kanun haruslah sesuai dan disetujui oleh seluruh kabupeten/kota di Aceh," kata Dekan Fakultas Hukum Unsyiah itu.
Kepala Biro Hukum dan Humas Provinsi NAD Hamid Zain mengatakan kanun administrasi kependudukan merupakan hal yang sangat penting dan amanah UU No.11/2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Adimistrasi kependudukan merupakan kanun prioritas yang harus diselesaikan pada tahun 2007, untuk itu diperlukan adanya partisipasi dari seluruh daerah tingkat II dalam pengaturannya.
Dengan adanya pembahasan ini kita harapkan kanun administrasi kependudukan nantinya dapat terselesaikan dengan baik tanpa tumpang tindih," katanya. (ant/han)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Bahaya Dengki terhadap Keluarga dan Tetangga
2
Berikut Daftar Wakil Rais Aam PBNU Periode 2026-2031 Beserta Bidangnya
3
Prabowo Lantik Empat Wakil Menteri, Kepala BNPB, dan Pimpinan Badan Pengelola Gambut
4
Gus Ipul: Jangan Campuradukkan Muktamar NU dengan Persoalan Lain
5
Khutbah Jumat: Pentingnya Membantu Korban Kebakaran Hutan dan Lahan
6
Judi Online, Racun Keharmonisan Keluarga dan Kesehatan Mental
Terkini
Lihat Semua