Kanun Administrasi Kependudukan di Aceh Harus Homogen
NU Online · Selasa, 13 November 2007 | 05:04 WIB
Banda Aceh, NU Online
Peraturan daerah (kanun) administrasi kependudukan di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) harus bersifat homogen. Demikian menurut pakar Ilmu Hukum Univesitas Syiah Kuala (Unsyiah) Mawardi Ismail.
"Pengurusan administrasi kependudukan haruslah diatur bersama antara pemertintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di Aceh," katanya di Banda Aceh, Selasa (13/11).
Hal itu dikatakannya pada pembahasan draf rancangan kanun administrasi kependudukan yang diikuti puluhan utusan dari sejumlah kabupaten/kota di Provinsi NAD.
Menurut dia, administrasi kependudukan merupakan hal yang sangat penting dan harus dipergunakan masyarakat saat berada di mana saja.
"Jadi, apa pun yang diatur dalam draf rancangan kanun haruslah sesuai dan disetujui oleh seluruh kabupeten/kota di Aceh," kata Dekan Fakultas Hukum Unsyiah itu.
Kepala Biro Hukum dan Humas Provinsi NAD Hamid Zain mengatakan kanun administrasi kependudukan merupakan hal yang sangat penting dan amanah UU No.11/2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Adimistrasi kependudukan merupakan kanun prioritas yang harus diselesaikan pada tahun 2007, untuk itu diperlukan adanya partisipasi dari seluruh daerah tingkat II dalam pengaturannya.
Dengan adanya pembahasan ini kita harapkan kanun administrasi kependudukan nantinya dapat terselesaikan dengan baik tanpa tumpang tindih," katanya. (ant/han)
Terpopuler
1
Hukum Suami Memanggil Istri dengan Sebutan Mamah atau Ummi
2
Presiden Prabowo Tiba di India untuk Hadiri KTT Ke-18 BRICS
3
137 Mahasantri Ma'had Aly Lolos Seleksi Administrasi Beasiswa Berkah Muktamar Ke-35 NU
4
BGN Sebut 240 Ribu Satuan Pendidikan Belum Terima MBG
5
BGN Klaim Keluarkan 1.653 Satuan Pendidikan dari Penerima MBG
6
Doa Bersama Digelar untuk Lima Jurnalis dan Tiga Kru yang Hilang Kontak di Selat Sunda
Terkini
Lihat Semua