Warta

Korban Lumpur Lapindo Khawatir Ganti Rugi Tak Dibayar

Sabtu, 23 Februari 2008 | 22:45 WIB

Sidoarjo, NU Online
Ratusan korban luapan lumpur Lapindo dari desa Besuki, Mindi dan Siring Barat, Porong, Sidoarjo, Jawa Timur kembali turun jalan pada Sabtu (23/2). Mereka masih khawatir terhadap proses ganti rugi yang akan dilakukan oleh PT. Lapindo Brantas Tbk tidak beres, karena hanya mengacu pada Perpres No.14/2007 yang hanya meliputi wilayah dalam peta.

Sedangkan daerah yang berada di luar peta terdampak masih misterius. Karena itu mereka tetap menuntut dimasukannya desa mereka ke dalam areal peta terdampak.<>

Sekitar 500 warga sekitar pukul 09.45 WIB melakukan long march—jalan kaki dari tempat tinggal mereka menuju desa Siring dengan menutup Jalan Raya Porong. Akibatnya arus lalu lintas dari arah Malang menuju Surabaya kembali macet.

Dalam aksinya kali ini, ratusan warga korban dampak lumpur Lapindo ini mengancam akan kembali menutup jalur alternatif yang ada di Porong. Aksi ini dilakukan karena warga kecewa dengan rencana pemerintah yang akan membiayai para korban lumpur lapindo yang berada di luar peta terdampak dengan dana dari APBN.

"Kami akan terus melakukan aksi sampai pemerintah memasukan desa kami ke dalam peta tedampak. Kami tidak mau desa kami dianggap sebagai bencana alam,"tandas Bambang Kiswanto, korlap aksi warga korban dampak lumpur Lapindo.

Sementara itu untuk mengamankan aksi warga, ratusan petugas kepolisian dari Polres Sidoarjo dikerahkan. Dari pengamatan, petugas kepolisian saat membentuk blokade agar warga tidak kembalai menutup jalan raya, karena akan mengganggu lalu lintas.

Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPR Effendy Choirie ketika menerima utusan warga korban lumpur lapindo yang dipimpin oleh Bambang Kiswanto di Gedung DPR/MPR RI Jakarta, beberapa waktu lalu, seperti dikutip www.fkb-dpr.or.id, menegaskan bahwa daerah di luar peta itu sudah mempunyai kepastian hukum dan akan diberikan ganti rugi seperti daerah-daerah yang lain. (nam)