Menteri Agama (Menag), Maftuh Basyuni, menjamin bahwa biaya pengurusan sertifikasi halal yang akan dilakukan Lembaga Jaminan Produk Halal sesuai RUU Jaminan Produk Halal, makin murah.
"Sangat tidak benar jika kemudian ada yang mengatakan bahwa dengan adanya perubahan ini, biaya makin besar,'' tegas Menag dalam sosialisasi RUU Jaminan Produk Halal di hadapan sejumlah pimpinan Ormas Islam di Kantor Depag, Jakarta, Kamis (17/9).<>
Menag juga menegaskan, nantinya Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan dilibatkan dalam seluruh proses jaminan produk halal, minus sertifikasi. ''Jadi, dalam semua prosesnya, MUI akan dilibatkan, hanya minus sertifikasi. MUI memang meminta agar MUI juga memberikan sertifikasi halal. Ini yang tidak bisa karena ini merupakan hak negara,'' tegas Menag, dikutip dari Republika Online.
Hadir dalam sosialisasi tersebut sejumlah perwakilan dari HMI, PUI, Muhammadyah dan lainnya. Namun tak satupun perwakilan atau pimpinan dari MUI yang hadir. Ketidakhadiran MUI ini menjadi pertanyaan Persatuan Umat Islam (PUI). ''Saya tidak melihat satupun unsur dari MUI di forum ini. Apakah memang MUI memang tidak diundang atau bagaimana,'' tanya Sulhan, Ketua Lembaga Kajian Hukum dan Fatwa PUI.
Pertanyaan dari PUI itu dijawab langsung oleh Menag. ''Tadi dikatakan kok MUI tidak diundang, ya tuan-tuan inilah dari MUI,'' kata Menag sembari menunjuk ke semua para hadirin.
Dijelaskan pada sosialisasi itu oleh Dirjen Bimas Islam Nasaruddin Umar, nantinya Jaminan Produk Halal ini bersifat voluntary atau berdasarkan permintaan dan tidak wajib. (rif)
Terpopuler
1
Gus Kikin Kenang Perjuangan Nyai Machfudhoh Aly Ubaid untuk NU
2
Bolehkah Suami Menggunakan Tabungan Istri untuk Membayar Utang?
3
Kiai Miftach Ingatkan Pentingnya Wirid hingga Akhir Hayat
4
Data Hilal Awal Bulan Jumadal Ula 1448 H
5
Habib Umar bin Hafidz Kunjungi PBNU, Ada Tiga Agenda di Dalamnya
6
Status Gunung Anak Krakatau Siaga, Masyarakat Dilarang Beraktivitas dalam Radius 5 Km
Terkini
Lihat Semua