Warta

Menkominfo: Internet, Media Informasi bukan Media Pornografi

Selasa, 25 Maret 2008 | 11:04 WIB

Jakarta, NU Online
Menteri Komunikasi dan Informatika Muhammad Nuh menyatakan, internet merupakan media informasi, bukan media penyebaran pornografi. Ia menyampaikan hal itu renyusul rencana pemerintah yang akan menutup seluruh akses pada situs-situs porno di internet. Dengan demikian, tidak ada alasan untuk menjadikan internet sebagai media pornografi.

"Ada yang punya alasan, apakah pornografi baik untuk dikembangkan, kekerasan disebarluaskan, atau sentimen berbasis SARA (suku, agama dan ras) dapat membangun bangsa ini? Kalau tidak ada, berarti kita sepakat untuk memanfaatkan internet sesuai dengan fungsi sumber informasi," jelas Nuh kepada wartawan di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (25/3).<>

Ia menjelaskan, langkah penutupan akses pada situs porno itu bukan untuk membatasi masyarakat dalam memperoleh informasi melalui internet. Justru sebaliknya. Pemerintah akan memberikan akses sebesar-besarnya selama isinya baik dan memberikan pendidikan kepada masyarakat.

"Selama kontennya baik, tidak perlu ada yang disembunyikan, silakan disebarluaskan. Toh, internet berbasis universal values (nilai universal)," imbuh Nuh.

Dalam kesempatan itu, Nuh juga menjelaskan bahwa Indonesia - Security Incident Response Team on Information Infrastructure (ID-SIRTI) tidak bertugas langsung untuk mewakili pemerintah menangani masalah situs porno. Melainkan untuk menjamin keamanan transaksi elektronik.

“Sedangkan, untuk filtering ataupun blocking, mungkin hanya sekadar membantu, istilahnya tugas tambahan," ujar Nuh.

Namun, tambahnya, ID-SIRTI belum tentu bisa turut membantu. Pasalnya, tim itu meski sudah dibentuk pada akhir tahun lalu, anggaran yang dibutuhkan untuk kebutuhannya belum juga mencair.

"Pengajuan anggaran 2008 sudah disiapkan, kami tinggal menunggu anggaran disahkan. Begitu dana turun, ID-SIRTI baru bisa bekerja," imbuh Nuh. (okz/rif)