Warta JELANG MUKTAMAR THARIQAH

Muslimat Thariqiyyah Dibahas Secara Khusus

Senin, 2 Januari 2012 | 04:00 WIB

Pekalongan, NU Online
Muslimat Thariqiyyah salah satu badan lajnah Jam'iyyah Ahlit Thariqah Al Mu'tabarah An Nahdliyyah (Jatman) yang keberadaannya telah di syahkan pada Muktamar Thariqah X tahun 2005 diharapkan mampu menjadi penggerak kaum perempuan yang sudah berbai'at pada salah satu mursyid /guru di bawah Jatman.

Muslimat Thariqiyyah adalah organisasi keagamaan bergerak dalam bidang spiritual dan kewanitaan yang berazaskan Islam Ala ahlu sunnah wal jamah dengan menganut salah satu madzhab 4 (Khanafi, Maliki, Syafii, Hambali) bidang tauhid menganut ajaran al maturidiyah dalam bidang akidah dan tasawuf menganut faham Al Kusairi, Hasan Al Bashri, Junaidi Al Bagdhadi, Al Ghozali, Abu Mansur Al Maturidi dan semua thoriqoh yang mu’tabaroh di Indonesia.<>

Namun dalam perjalannya selama lima tahun terakhir ini belum terasa gaungnya, meski di beberapa Idaroh Wustho / Wilayah dan Idaroh Syu'biyah / Cabang telah terbentuk kepengurusannya, namun keberadaannya dirasa belum menjadi wadah yang efektif.

Sekretaris Panita Pusat Muktamar Thariqah Mohammad Rozaq kepada NU Online mengatakan, Muslimat Thariqiyah meski telah disyahkan keberadaannya dalam Muktamar Thariqah X, akan memang belum dirasakan gaungnya, sehingga dalam Muktamar XI di Malang akan dibahas secara khusus pola kerja organisasi yang meliputi kepengurusan, keanggotaan hingga masalah pendanaan organisasi.

Dikatakan, Muslimat Thoriqiyyah adalah satu badan lajnah dari Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al-Mu’tabarah An-Nahdhiyyah yang anggotanya terdiri dari kaum perempuan (muslimat).

Karena itu, menurut Rozaq, Muslimat Thariqah merupakan organisai terpimpin, oleh sebab itu, anggotanya harus melalui Mursyid Muslimat Thariqah bukan organisasi bebas / liberal / individu dikarenakan adanya bai’at bagi semua anggotanya.

Lebih lanjut dikatakan, terbentuknya badan tersebut sangat harus tetap dalam pengawasan idaroh, mursyid dan keputusan-keputusan muktamar atau musyawaroh nasional yang sah. Agar Muslimat Thoriqiyyah dapat berjalan dengan baik maka dibutuhkan adanya petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis kegiatan yang tidak bertentangan dengan fatwa para mursyid yang mengikuti Asy syari’atil Ghourok wath-Thoriqil Baidlo’ Ala ahlussunah wal jamaah dan yang bisa mengarah pada keutuhan NKRI yang nanti akan dibahas secara khusus di Muktamar Thariqah XI.


Redaktur    : Mukafi Niam
Kontributor: Abdul Muis