Merasa prihatin dengan kondisi pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, sebelas ulama dari perwakilan Pimpinan Cabang nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bangkalan, melakukan audiensi menagih janji pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda ) pendidikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Rabu (18/2). Mereka meminta Raperda segera dilanjutkan pembahasannya dan disahkan.
Dipimpin oleh Ketua PCNU Bangkalan RKH Fakhrillah, rombongan ditemui oleh anggota komisi D dan para pimpinan dewan. Dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua PCNU Bangkalan KH Badrus Sholeh bertindak sebagai juru bicara. Secara substansi PCNU kembali mengusulkan agar Al-Qur'an dapat dijadikan pelajaran muatan lokal.<>
"Kami juga meminta agar ada aturan yang bisa membuat pelajar di Bangkalan ini menutupi auratnya. Kalau ada sekolah yang sudah seminggu dua kali memakai jilbab, kami berharap bisa memakai jilbab terus," kata Badrus Sholeh.
Tuntutan ini dimaksudkan untuk mengeliminir dampak-dampak negatif globalisasi. termasuk mengeliminir dampak langsung percepatan pertumbuhan sosial pasca diresmikannya jembatan Suromadu merndatang.
"Ini semua kami usulkan untuk memaksimalkan tujuan pendidikan dalam membentuk insan takwa dan mengantisipasi globalisasi pasca diresmikannya Jembatan Suramadu. Selain itu juga untuk mendukung Deklarasi Sampang tentang ruh agamis dan Serambi Madinah," paparnya. (min)
Terpopuler
1
Ini Jadwal Lengkap Agenda Muktamar ke-35 NU di Tambakberas Jombang
2
KH Ma’ruf Amin: Calon Ketua Umum PBNU Harus Punya Kapasitas Manajerial dan Teknokratis
3
Data Terkini Gempa NTT: 87 Meninggal Dunia, 1.298 Luka-Luka, dan 150 Ribu Warga Mengungsi
4
Muktamar NU: Absennya Tema Besar dan Agenda Kerakyatan
5
Anjuran Merayakan Maulid Nabi Muhammad dan Dalil-Dalilnya
6
Hukum Karnaval Menutup Jalan Umum dalam Islam, Bolehkah?
Terkini
Lihat Semua