Merasa prihatin dengan kondisi pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, sebelas ulama dari perwakilan Pimpinan Cabang nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bangkalan, melakukan audiensi menagih janji pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda ) pendidikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Rabu (18/2). Mereka meminta Raperda segera dilanjutkan pembahasannya dan disahkan.
Dipimpin oleh Ketua PCNU Bangkalan RKH Fakhrillah, rombongan ditemui oleh anggota komisi D dan para pimpinan dewan. Dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua PCNU Bangkalan KH Badrus Sholeh bertindak sebagai juru bicara. Secara substansi PCNU kembali mengusulkan agar Al-Qur'an dapat dijadikan pelajaran muatan lokal.<>
"Kami juga meminta agar ada aturan yang bisa membuat pelajar di Bangkalan ini menutupi auratnya. Kalau ada sekolah yang sudah seminggu dua kali memakai jilbab, kami berharap bisa memakai jilbab terus," kata Badrus Sholeh.
Tuntutan ini dimaksudkan untuk mengeliminir dampak-dampak negatif globalisasi. termasuk mengeliminir dampak langsung percepatan pertumbuhan sosial pasca diresmikannya jembatan Suromadu merndatang.
"Ini semua kami usulkan untuk memaksimalkan tujuan pendidikan dalam membentuk insan takwa dan mengantisipasi globalisasi pasca diresmikannya Jembatan Suramadu. Selain itu juga untuk mendukung Deklarasi Sampang tentang ruh agamis dan Serambi Madinah," paparnya. (min)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Keutamaan Mendoakan Keluarga yang Sudah Meninggal pada Hari Jumat
2
Khutbah Jumat: Sedekah Jumat Berkah, Menghidupkan Hari Mulia dengan Kebaikan
3
Sembilan Hakim MK Diadukan ke MKMK karena Tunjukkan Ijazah Gibran ke Pemohon
4
Khutbah Jumat: Menjaga Diri dari Maksiat Digital di Era Media Sosial
5
Mengenal Enam A’wan PBNU 2026-2031 dari Kalangan Guru Besar dan Rektor Perguruan Tinggi
6
PBNU Sosialisasikan AD/ART Baru, Konferensi PWNU, PCNU, dan PCINU Dimulai 1 November 2026
Terkini
Lihat Semua