NU Gandeng KPI Awasi Tayangan Televisi Tak Mendidik
NU Online · Senin, 3 Desember 2007 | 12:09 WIB
Tak lama lagi, pengusaha tayangan hiburan televisi di Indonesia tidak bisa hidup tenang. Pasalnya, Nahdlatul Ulama (NU) bakal segera mengambil langkah nyata untuk mengatasi maraknya tayangan televisi yang tidak mendidik.
Organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam terbesar di Indonesia itu siap menggandeng Komis Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengawasi stasiun televisi nakal yang kerap menampilkan tayangan tak mendidik.<>
Hal tersebut terungkap saat Ketua Umum Pengurus Besar NU KH Hasyim Muzadi menerima petinggi KPI, Prof Sasa Djuarsa Sendjaja (Ketua) dan Sindangsari Encip (anggota) di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Senin (3/12)
Dalam pertemuan tersebut dicapai kesepakatan, PBNU dan KPI akan menandatangani Nota Kesepahaman Kerja Sama (MoU) dalam pengawasan terhadap media massa, utamanya televisi. Rencananya, penandatanganan MoU itu akan dilakukan di Kantor PBNU, Rabu, 5 Desember mendatang.
Sasa mengatakan, pihaknya memiliki kewenangan yang terbatas, baik memperingatkan atau memberikan sanksi kepada stasiun televisi yang nakal. Sementara, persoalan yang dihadapi terlalu besar dan tak bisa dilakukan sendiri.
“Dalam Undang-undang (UU) Penyiaran (nomer 32 tahun 2002, Red), KPI bisa memberikan sanksi pidana 5 tahun kurungan pada pihak televisi atau pencabutan izin. Tapi, masalahnya, ada inkonsistensi antara UU dengan Peraturan Pemerintah,” terang Sasa kepada Hasyim.
Karena itu, ia menginginkan, pengawasan terhadap media massa dilakukan bersama-sama, terutama oleh unsur-unsur masyarakat sebagai konsumennnya. Unsur-unsur masyarakat itu, katanya, seperti ormas Islam, NU dan Muhammadiyah.
Sementara itu, Hasyim mengatakan, di balik kepentingan media massa ada agenda tersembunyi untuk merapuhkan sendi-sendi budaya bangsa, ketenangan keluarga, pendidikan dan masa depan anak bangsa.
“Mereka menggunakan rating (faktor yang bisa mengukur banyaknya pemirsa yang menyaksikan sebuah program pada satu waktu, Red) yang tidak hanya bebas nilai, tapi juga sulit dipertanggungjawabkan,” terang Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hikam, Malang, Jawa Timur, itu.
Selain itu, ia mengungkapkan, PBNU bersama KPI akan membuat semacam lembaga yang berfungsi sebagai tempat pengaduan masyarakat terkait tayangan televisi yang dinilai tidak mendidik. KPI, dalam hal ini, akan menyediakan tenaga ahli yang memiliki kemampuan untuk menilai sebuah tayangan mendidik atau tidak.
Tempat pengaduan itu, menurut Hasyim, diharapkan dapat dijadikan dasar bagi PBNU dan KPI untuk mendorong pengusaha hiburan televisi agar memproduksi tayangan yang menghibur sekaligus mendidik pemirsanya. (rif)
Terpopuler
1
Munas-Konbes NU 2026 di Ploso Bakal Dihadiri Lebih dari 500 Peserta dan Peninjau
2
Bahlil Janji BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026, Pertamax Malah Melonjak Jadi Rp16.250 per Liter
3
Menjaga Marwah Pemilihan Pengurus NU: Catatan dari Sowan kepada KH Afifuddin Muhajir
4
Gus Ipul: Pembukaan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan Masih Sebatas Usulan
5
Khutbah Jumat: Meneladani Hidup Rasulullah di Masa Ekonomi Sulit
6
Gempa M7,8 Guncang Filipina: 35 Orang Meninggal Dunia, Ribuan Bangunan Rusak
Terkini
Lihat Semua