NU Online Gelar Pengajian Ushul Fiqh via Skype
NU Online · Kamis, 4 Agustus 2011 | 09:20 WIB
Jakarta, NU Online
Dalam rangka tabarrukan (mengupayakan keberkahan) di bulan Ramadhan, Redaksi NU Online menggelar Pengajian Online via skype Converence. Pengajian Online ini akan digelar mulai pukul 16.30 WIB tiap hari Sabtu dan Ahad.
Acara pengajian yang membedah kitab Syair Qowaidul Fiqhiyah ini disiarkan melalui akun skype: pengajian.online dan alamat konfirmasi email: pengajian.online.9@gmail.com.<>
Acara Pengajian Online ini akan dipandu oleh Ustadz Maftukhan dari Pesantren Ciganjur Jakarta. pengajian akan dimulai pada Sabtu depan (6/8). Pengajian ini juga dapat diikuti langsung dari Kantor Redaksi NU Online, Gedung PBNU Lt.5 Jl Kramat Raya 164 Jakarta.
Pengajian akan diakhiri dengan Buka Puasa Bersama dan Sholat Maghrib berjamaah di Kantor Redaksi NU Online. Selanjutnya Sholat tarawih berjamaah dapat diikuti di lantai dasar gedung PBNU bersama jamaah lainnya dan masyarakat sekitar.Â
Pengajian Online merupakan program rutin NU Online setiap Ramadhan. Kegiatan ini telah berlangsung lebih dari lima tahun dengan berganti-ganti pembicara. Tahun-tahun sebelumnya, pengajian ini diasuh oleh KH Said Aqil Siradj dan KH Arwani Faisal.Â
Selain dihadiri oleh para kawula muda NU dari kantor redaksi NU Online, Pengajian ini juga diikuti oleh adalah warga Nahdliyin dari berbagai daerah, bahkan hingga luar negeri via voice teleconference.
Kepada para kawula muda Nahdliyyin yang peduli terhadap perkembangan keilmuan Islam di lingkungan santri-santri serta bertabarruk di bulan Ramadhan ini diharapkan untuk mengikuti pengajian Online ini.
Redaktur : Â Syaifullah Amin
Terpopuler
1
Ketum PBNU Respons Penetapan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
2
Bolehkah Janda Menikah Tanpa Wali? Ini Penjelasan Ulama Fiqih
3
Setahun Berjalan, JPPI Nilai Program MBG Berhasil Perburuk Kualitas Pendidikan
4
Langgar Hukum Internasional, Penculikan Presiden Venezuela oleh AS Jadi Ancaman Tatanan Global
5
Laras Faizati Tolak Replik Jaksa karena Tak Berdasar Fakta, Harap Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
6
Gus Mus: Umat Islam Bertanggung Jawab atas Baik Buruknya Indonesia
Terkini
Lihat Semua