Parlementary Threshold dinaikkan, Dua Kubu PKB akan Islah
NU Online · Sabtu, 5 Juni 2010 | 00:11 WIB
Dua kubu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hasil muktamar Parung Bogor dan hasil muktamar Ancol Jakarta akan berislah untuk memaksimalkan seluruh potensi menghadapi Pemilu 2014. Sekretaris Jenderal PKB hasil muktamar Ancol, Lukman Edy, mengatakan bahwa dengan pemaksimalan potensi melalui bergabungnya dua kubu itu diharapkan PKB bisa bertahan sebagai parpol perserta pemilu meski parliamentary threshold dinaikkan.
"Saat ini ada usulan penyederhanaan partai dengan meningkatkan persyaratan parliamentary threshold," kata Lukman Edy pada diskusi Dialektika di Gedung DPR, Jakarta, Jum'at (4/6).
/>
Dalam Pemilu 2009 yang memberlakukan parliamentary threshold 2,50 prsen, PKB memperoleh suara 4,85 persen. Pada pembahasan revisi Undang Undang Politik dalam menghadapi Pemilu 2014, kata dia, ada usulan persyaratan parliamentary threshold ditingkatkan sampai lima persen.
Kalau usulan tersebut disetujui, kata Lukman, maka kemungkinan besar PKB tidak akan lolos melewati persyaratan itu pada Pemilu 2014.
"Dalam kondisi saat dan serta tantangan politik ke depan, jangankan mendapatkan lima persen suara, untuk mendapatkan tiga persen suara saja ada kader yang masih ragu," kata anggota DPR dari Fraksi PKB ini.
Menurut dia, pimpinan PKB hasil mukmatar Ancol sudah melakukan konsolidasi untuk menyampaikan wacana islah dari partai yang dilahirkan oleh Pengurus besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini.
Dari hasil konsolidasi tersebut, kata dia, kader dari tiga kekuatan sepakat menjalin islah secara bertahap. Tahapan islah antara lain dimulai dengan penggabungan pengurus PKB dari tokoh-tokoh yang berasal dari tiga kekuatan yang ada.
Setelah penggabungan pengurus terwujud, kata dia, baru kemudian pengurus gabungan tersebut merencanakan pelaksanaan mukmatar untuk memilih pengurus baru dan membentuk pengurus sampai ke daerah dan cabang.
"Kami mempercayakan pada PBNU yang merupakan orang tua kami sebagai mediator islah tiga kekuatan PKB ini," katanya. (ant)
Terpopuler
1
Ketum PBNU Respons Penetapan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
2
Setahun Berjalan, JPPI Nilai Program MBG Berhasil Perburuk Kualitas Pendidikan
3
Laras Faizati Tolak Replik Jaksa karena Tak Berdasar Fakta, Harap Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
4
Gus Mus: Umat Islam Bertanggung Jawab atas Baik Buruknya Indonesia
5
Langgar Hukum Internasional, Penculikan Presiden Venezuela oleh AS Jadi Ancaman Tatanan Global
6
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: 5 Cekelan Utama kanggo Wong kang Amar Ma'ruf Nahi Munkar
Terkini
Lihat Semua