Jakarta, NU Online - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendorong Dewan Perwakilan Rakyat untuk menuntaskan kasus dugaan penyalahgunaan dana talangan Bank Century. DPR diminta serius menindaklanjuti hasil forensik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kasus tersebut.
"Kalau memang dari forensik ditemukan adanya penyalahgunaan dana talangan, DPR harus gunakan hak politiknya," tegas Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PBNU Andi Najmi di Jakarta, Kamis (22/12). <>
Hasil forensik BPK terhadap kasus Bank Century rencananya akan diserahkan ke DPR pada Jumat (23/12) besok. DPR sendiri meminta BPK melakukan forensik, setelah hasil audit terhadap kasus yang sama sebelumnya dianggap belum menunjukkan secara detail adanya dugaan penyalahgunaan dana talangan Bank Century sebesar Rp.6,7 trilyun.
"BPK diminta melakukan forensik oleh lembaga politik, maka penyelesaian yang tepat juga melalui jalur politik. DPR memiliki hak untuk itu dan harus berani," lanjut Andi tegas.
Andi juga mengatakan, keberanian DPR menindaklanjuti hasil forensik BPK atas kasus Century, secara langsung akan mempengaruhi kepercayaan rakyat terhadap lembaga tersebut. "Ini menyangkut trust. Keberanian DPR menuntaskan kasus ini akan bisa menumbuhkan kembali kepercayaan rakyat," pungkasnya.
Penulis: Emha Nabil Haroen
Terpopuler
1
Bedah Hujjah KH Afifuddin Muhajir: Dari Kewajiban Taat AD/ART hingga Pentingnya Bukti Konkret
2
Kelompok Sultan Tunjuk M Nuh sebagai Katib Aam PBNU
3
PBNU Kelompok Sultan Targetkan Percepatan Muktamar dan Gelar Harlah 1 Abad NU
4
Kelompok Sultan Gelar Rapat Harian Syuriyah-Tanfidziyah di Gedung PBNU
5
Gus Yahya Dorong Islah Demi Keutuhan Jamiyah, Serukan Warga NU Tetap Jaga Persatuan
6
RMI PBNU Gelar Halaqah Lembaga dan Banom, Kupas Hujjah KH Afifuddin Muhajir
Terkini
Lihat Semua