Warta

PBNU Dorong DPR Tuntaskan Kasus Century

Kamis, 22 Desember 2011 | 13:40 WIB

Jakarta, NU Online - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendorong Dewan Perwakilan Rakyat untuk menuntaskan kasus dugaan penyalahgunaan dana talangan Bank Century. DPR diminta serius menindaklanjuti hasil forensik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kasus tersebut.

"Kalau memang dari forensik ditemukan adanya penyalahgunaan dana talangan, DPR harus gunakan hak politiknya," tegas Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PBNU Andi Najmi di Jakarta, Kamis (22/12). <>

Hasil forensik BPK terhadap kasus Bank Century rencananya akan diserahkan ke DPR pada Jumat (23/12) besok. DPR sendiri meminta BPK melakukan forensik, setelah hasil audit terhadap kasus yang sama sebelumnya dianggap belum menunjukkan secara detail adanya dugaan penyalahgunaan dana talangan Bank Century sebesar Rp.6,7 trilyun.

"BPK diminta melakukan forensik oleh lembaga politik, maka penyelesaian yang tepat juga melalui jalur politik. DPR memiliki hak untuk itu dan harus berani," lanjut Andi tegas.

Andi juga mengatakan, keberanian DPR menindaklanjuti hasil forensik BPK atas kasus Century, secara langsung akan mempengaruhi kepercayaan rakyat terhadap lembaga tersebut. "Ini menyangkut trust. Keberanian DPR menuntaskan kasus ini akan bisa menumbuhkan kembali kepercayaan rakyat," pungkasnya.


Penulis: Emha Nabil Haroen