Jakarta, NU Online - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendorong Dewan Perwakilan Rakyat untuk menuntaskan kasus dugaan penyalahgunaan dana talangan Bank Century. DPR diminta serius menindaklanjuti hasil forensik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kasus tersebut.
"Kalau memang dari forensik ditemukan adanya penyalahgunaan dana talangan, DPR harus gunakan hak politiknya," tegas Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PBNU Andi Najmi di Jakarta, Kamis (22/12). <>
Hasil forensik BPK terhadap kasus Bank Century rencananya akan diserahkan ke DPR pada Jumat (23/12) besok. DPR sendiri meminta BPK melakukan forensik, setelah hasil audit terhadap kasus yang sama sebelumnya dianggap belum menunjukkan secara detail adanya dugaan penyalahgunaan dana talangan Bank Century sebesar Rp.6,7 trilyun.
"BPK diminta melakukan forensik oleh lembaga politik, maka penyelesaian yang tepat juga melalui jalur politik. DPR memiliki hak untuk itu dan harus berani," lanjut Andi tegas.
Andi juga mengatakan, keberanian DPR menindaklanjuti hasil forensik BPK atas kasus Century, secara langsung akan mempengaruhi kepercayaan rakyat terhadap lembaga tersebut. "Ini menyangkut trust. Keberanian DPR menuntaskan kasus ini akan bisa menumbuhkan kembali kepercayaan rakyat," pungkasnya.
Penulis: Emha Nabil Haroen
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Keistimewaan Umat Nabi Muhammad
2
Khutbah Jumat: Rabiul Awal, Maulid, dan Keutamaan Membaca Shalawat
3
Khutbah Jumat: Meraih Berkah dan Syafaat dengan Shalawat
4
Innalillahi, H Tosari Widjaja Wafat dalam Usia 84 Tahun, Aktivis NU Sejak Muda
5
Gelar Munas, Sako Pramuka Resmi Berganti Nama Jadi Pandu Ma'arif NU
6
Harlah Ke-95, LP Ma’arif NU akan Wujudkan Visi Pendidikan Bereputasi Internasional
Terkini
Lihat Semua