Warta

PBNU Sesalkan Permintaan Penghentian Kegiatan Gereja di Parung

Jumat, 23 Desember 2011 | 12:04 WIB

Jakarta, NU Online - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama  (PBNU) menyesalkan permintaan penghentian kegiatan Gereja Katolik Paroki Santo Joannes Baptista di Desa Waru, Parung, Bogor, Jawa Barat, oleh masyarakat yang mengatasnamakan dirinya masyarakat Muslim, Kamis (22/12) kemarin. Meski demikian PBNU juga meminta Pemerintah Daerah (Pemda) setempat berlaku adil dan bijaksana, guna menghindari kemungkinan terjadinya aksi anarkis.

Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siroj mengatakan, permintaan penghentian kegiatan Gereja Katolik Paroki Santo Joannes Baptista Parung, terlebih oleh kelompok warga yang mengatasnamakan dirinya masyarakat Muslim, menjadi bukti toleransi masih belum bisa dijalankan secara maksimal di Indonesia.

"Saya secara pribadi dan atas nama NU sangat menyayangkan adanya kasus itu. Ini bukan yang pertama kalinya dan tentu kami sangat menyesalkan bisa kembali terulang," tegas Kiai Said di Jakarta, Jumat (23/12). <>

Toleransi, masih kata Kiai Said, sudah berulangkali disampaikannya sangat penting dijalankan secara maksimal di Indonesia, mengingat negara ini berdiri dengan beragam agama, suku, ras dan latar belakang masyarakat. Toleransi yang berjalan baik akan sangat mempengaruhi proses pembangunan di Indonesia.

"Masyarakat jangan sedikit-sedikit marah. Kedepankan toleransi untuk menyikapi perbedaan," tandas Kiai Said.

Kiai Said juga mengatakan, sejauh apa yang diketahuinya, Paroki adalah bagian dari Katholik yang sangat patuh terhadap segala macam aturan dalam proses pendirian rumah ibadah. Masyarakat diminta tidak mudah terbakar isu-isu yang tidak bertanggungjawab, hingga tersulut melakukan aksi anarkis. "Katholik itu sangat patuh. Mereka peresmian Gereja saja harus ada perwakilan dari Vatikan. Masyarakat saya minta jangan mudah terhasut," katanya.

Untuk menghindari terjadinya aksi anarkis, PBNU meminta Pemerintah Kabupaten Bogor bersikap tegas, adil dan bijaksana dalam menanggapi tuntutan warganya tersebut.

Sebelumnya, puluhan warga yang menamakan diri Masyarakat Muslim Parung, Bogor, Jawa Barat, berunjuk rasa di depan Kantor Bupati di Cibinong, Kamis kemarin.  Mereka menuntut penghentian kegiatan Gereja Katolik Paroki Santo Joannes Baptista Parung di Desa Waru.

"Kami mengawal dan menuntut realisasi SK Bupati Nomor: 453.2/556-Huk perihal penghentian aktifitas di gereja tersebut. Gereja tersebut telah berdiri selama enam tahun. Pendirian tersebut menyalahi aturan pendirian rumah ibadah karena didirikan di rumah warga," kata Koordinator aksi Hasis Jalil.


Penulis: Emha Nabil Haroen