Pemerintah Milan Larang Umat Islam Shalat Berjama'ah
NU Online · Senin, 25 Agustus 2008 | 13:44 WIB
Umat Islam di Milan, Italia, kini tengah ditempa dilema besar. Akhir-akhir ini, pemerintah setempat mengeluarkan larangan diadakannya shalat Jum'at dengan alasan ketertiban dan keamanan.
Padahal, sebelum larangan ini ditetapkan, umat Islam Milan harus membayar uang sebesar 5000 Euro setiap minggu untuk menyewa tempat shalat Jum'at di sebuah stadion olah raga.<>
Sebagaimana dilansir situs Islamonline (25/8), larangan tersebut akan mulai diterapkan pada awal September mendatang, yang bertepatan dengan awal mula masuknya bulan suci Ramadhan. Ahad lalu, pemerintah Milan juga melarang umat Islam di Milan untuk melaksanakan shalat berjama'ah di Mesjid kecil di Islamic Center Milan.
Sekalipun demikian, pemerintah Milan menyediakan tempat khusus untuk melaksanakan shalat tarawih. Sa'id Ahmad Sa'id, salah seorang warga Muslim Milan menyatakan, gedung yang disediakan oleh pemerintah Milan untuk shalat tarawih tersebut adalah gedung negara yang sudah tidak digunakan.
Terkait masalah pelik ini, Sa'id yang juga aktivis pada Islamic Center Milan mengharapkan bantuan dari negara-negara Islam, utamanya negara-negara teluk yang kaya minyak, terkait pengayaan bangunan yang layak sebagai tempat shalat umat Islam di Milan.
"Gedung Islamic Center di Milan tak cukup untuk menampung jama'ah shalat Jum'at."
Di Italia, populasi umat Islam mencapai sekitar satu juta jiwa, dari total penduduk enam puluh juta jiwa. Jumlah masjid di Italia berkisar 600 buah masjid. Kebanyakan umat Islam Italia tinggal di wilayah Milan dan Roma. (iol/atj)
Terpopuler
1
Prabowo Sebut Ada Kelompok yang Ingin Indonesia Terpecah
2
Ketum PBNU Gus Kikin Imbau Warga Tidak Terprovokasi Kasus Pembakaran Warung Mi di Sukoharjo
3
Pemuda NU Asal Lumajang Raih Rekor MURI lewat Karya Buku Tertebal di Indonesia
4
Pelantikan PCNU Bekasi 2026–2031, Ketua PBNU Puji Raharjo Ingatkan Qanun Asasi untuk Penguatan Organisasi
5
Kader Ansor Tawarkan Ilmu Mantiq untuk Menyaring Informasi AI dalam Mu'tamad 2026 di Lirboyo
6
Pemuda Desak Karhutla Jadi Bencana Nasional, Walhi Ingatkan Kewajiban Lindungi Rakyat
Terkini
Lihat Semua