Pesantren As-Salafiyah Cetak Tafsir Berbahasa Sunda
NU Online · Selasa, 25 Agustus 2009 | 03:50 WIB
Pesantren As-Salafiyah, Sukabumi, Jawa Barat, mencetak tafsir kitab dengan menggunakan bahasa Sunda. Isi kitab tersebut bermacam-macam, seperti tafsir fikih, tauhid, nasharab dan lain-lain yang saat ini jumlah kitabnya mencapai 168 kitab yang sudah ditafsirkan ke dalam bahasa Sunda.
Pimpinan Pesantren itu, KH Ahmad Makky di Sukabumi, Senin, mengatakan, ide menafsirkan kitab-kitab yang berasal dari Kairo, Mesir, ini sejak tahun 1988 lalu. Awalnya ia hanya mencetak tiga tafsir dalam bahasa Sunda saja. Tetapi, setelah diterbitkan, tafsir tersebut ternyata banyak peminatnya.<>
"Ide itu muncul untuk mempermudah para santrinya untuk mempelajari pelajaran agama Islam lewat tafsir yang saya buat," kata Ahmad Makky.
Ia menjelaskan, penafsiran yang dilakukannya tidak semudah membalikan telapak-tangan. Ia harus berlajar dari satu pesantren ke pesantren lainnya hanya untuk bisa mentafsirkan kitab-kitab tersebut.
Setelah ilmunya cukup dan daya hapalnya kuat, Ahmad Makky mengatakan, mencoba mentafsirkan beberapa kitab dan ternyata bisa diterima oleh pesantren-pesantren lainnya.
"Ilmu yang saya punya ini saya gunakan untuk kepentingan umum, sehingga ilmu yang saya punya dapat bermanfaat," jelas Ahmad Makky.
Ahmad menuturkan, saat ini pihaknya sudah menafsirkan 168 jenis kitab ke dalam bahasa Sunda dan bahasa Melayu. Dan, peredaran tafsir tersebut sudah sampai ke luar negeri, yakni sampai ke Timur Tengah.
Selain itu, peredaran tafsir ini di Indonesia juga sampai ke pelosok. "Hanya kami yang menafsirkan ke dalam bahasa Sunda," tuturnya.
Belum lama ini, pihaknya mendapatkan penghargaan dari Rancage- Jawa Barat karena telah berdedikasi kepada kebudayaan bahasa Sunda untuk terus memakmurkan kebudayaan asli dari Jawa Barat itu.
Selain itu, pada Ramadhan ini pihaknya banyak mendapatkan order dari pesantren-pesantren lain yang minta dibuatkan tafsir kita-kitab buatannya. "Kami sudah banyak menerima penghargaan, dan saat ini kami sedang banyak peminat kitab kami," kata Ahmad Makky. (ant/rif)
Terpopuler
1
Ketum PBNU Respons Penetapan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
2
Setahun Berjalan, JPPI Nilai Program MBG Berhasil Perburuk Kualitas Pendidikan
3
Bolehkah Janda Menikah Tanpa Wali? Ini Penjelasan Ulama Fiqih
4
Laras Faizati Tolak Replik Jaksa karena Tak Berdasar Fakta, Harap Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
5
Langgar Hukum Internasional, Penculikan Presiden Venezuela oleh AS Jadi Ancaman Tatanan Global
6
Gus Mus: Umat Islam Bertanggung Jawab atas Baik Buruknya Indonesia
Terkini
Lihat Semua