Warta

Rano Karno: Infotainment Perlu Diarahkan ke Jalan yang Benar

Selasa, 29 Desember 2009 | 02:46 WIB

Tangerang, NU Online
Aktor senior yang juga produser film Rano Karno menyatakan bahwa siaran infotainment tidak harus dilarang melainkan pewartanya yang perlu dibina sesuai kode etik jurnalistik.

"Jangan haramkan infotainment, namun bagaimana mengarahkan mereka ke jalur yang benar," jelas aktor film "Si Doel Anak Sekolahan" itu di Tangerang, Senin (28/12) menyusul penegasan kembali haramnya infotainment hibah oleh Nahdlatul Ulama (NU).<>

Menurut Rano, hasil Musyawarah Nasional Alim Ulama NU beberapa waktu lalu mengharamkan infotainmet menjadi cambuk bagi para pemburu selebritis untuk intropeksi diri.

Hanya saja, lanjut Rano, masyarakat khususnya kaum perempuan dan ibu-ibu membutuhkan informasi juga gosip artis yang disampaikan infortainment.

Dia menjelaskan, diharamkannya infotainment harus dilihat dari segala sisi, penyampaian infotainment tidak selama buruk namun terdapat segi positifnya.

Kata Rano, yang menjadi persoalan adalah pewarta infortainment mereka harus dibina sesuai dengan kode etik jurnalistik dan asas moral.

Adapun, dia menyampaikan, bila seorang artis yang digosipkan harus dikonfirmasi kembali apakah memang betul seperti itu atau tidak.

"Kalau itu benar silahkan, kalau tidak. Itu sama saja dengan menyebarkan berita bohong kepada publik," ujar Wakil Bupati Tangerang, Banten itu.

Rano berharap para pewarta infotainment untuk tidak memaksa sumber atas apa yang dilakukan artis itu.

Artis seperti Luna Maya dan lainnya, sambung Rano, memiliki hak untuk tidak ingin mengeluarkan pernyataan yang berkaitan dengan masalah pribadinya digosipkan.

"Kalau artis itu bilang no coment, infotainment jangan terus mengejar," kata dia.

Pemeran "Si Doel Anak Sekolahan" itu menyarakan, agar persoalan ini tidak berlanjut dan infotainmet terus hadir di hadapan masyarakat, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) harus menjalankan fungsinya.

"KPI perlu menindak lanjuti persoalan ini, jangan sampai banyak dari pekerja berita kehilangan pekerjaan bila infotainmet dilarang," ungkapnya. (ant/sam)