Sebanyak 600 karyawan pabrik tekstil PT Sekar Lima Pratama, Karanganyar, Jawa Tengah, dirumahkan tanpa gaji. Karyawan menuntut mendapat gaji 50 persen, sedangkan pengusaha hanya mau membayar 25 persen gaji.
"Sampai sekarang kami tidak diberikan apa-apa sejak dirumahkan 1 April lalu," jelas seorang karyawan, Suparmi, di sela-sela unjuk rasa di depan Dinas Kependudukan,Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Duknakertrans) Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah, Selasa (13/5).<>
Suparmi sudah bekerja 18 tahun untuk perusahaan ini, tetapi kemudian dirumahkan. Yang mengherankan, perusahaan kini justru merekrut karyawan kontrak sebagai pengganti 600 karyawan tetap yang kini dirumahkan. "Ini yang kami pertanyakan," kata Suparmi.
Hingga saat ini masih berlangsung pertemuan tripartit antara wakil karyawan, pemilik pabrik, dan Dinas Duknakertrans. (kom/dar)
Terpopuler
1
Ancam Ekosistem Pertembakauan, Lesbumi PBNU Tolak Rancangan Aturan Kemenko PMK dan Kemenkes soal Tembakau
2
Kapten Timnas Iran Kritik FIFA, Sebut Piala Dunia 2026 'Bencana' dan Berjalan Tidak Adil
3
Pemerintah Tetapkan Logo Resmi HUT ke-81 RI, Ini Makna Desain dan Cara Unduhnya
4
DPR Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihapus, Negara Bisa Hemat Lebih dari Rp1 Triliun
5
Hari Bhayangkara Ke-80, Presiden Prabowo Klaim Polri Berkontribusi pada Ketahanan Pangan dan MBG
6
BMKG Prediksi El Nino Berlangsung hingga Setahun, Wilayah Selatan Berpotensi Dilanda Kekeringan
Terkini
Lihat Semua