Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sultan Hamengku Buwono (HB) X menilai, Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang telah menjadi kebijakan pemerintah sebagai kompensasi dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak memecahkan masalah, karena rakyat menjadi tidak mandiri.
Namun Sri Sultan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menolak Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang telah menjadi kebijakan pemerintah sebagai kompensasi dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).<>
"Pemerintah kan mau membantu rakyat kecil, kok ditolak. Saya tidak akan menolak karena merupakan hak rakyat, jadi biarkan rakyat mendapatkannya," katanya di Yogyakarta, Ahad (18/5) kemarin, ketika menanggapi penolakan sejumlah daerah terhadap program BLT.
Sultan HB X mengatakan untuk menghindari masalah, pelaksanaan pembagian BLT di DIY akan diatur seefektif mungkin.
Meskipun tidak menolak program BLT, BLT dinilainya tidak akan memecahkan masalah karena rakyat menjadi tidak mandiri dan hanya mengharapkan bantuan dari pemerintah.
"Namun, karena sudah menjadi kebijakan pemerintah kami akan menerimanya, dan biarkan rakyat memperolehnya," kata Sultan HB X.
Sementara itu, Meneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta mengatakan, kompensasi kenaikan harga BBM mencapai Rp 35 triliun, yang seluruhnya akan dialokasikan untuk program pengentasan kemiskinan, di antaranya BLT plus bagi masyarakat miskin.
Menurutnya, pemerintah saat ini sedang mengkaji kenaikan harga BBM antara 20 - 30 persen. Jika kenaikannya 30 persen, dana yang diperoleh dari penurunan subsidi BBM mencapai Rp35 triliun.
Dia menambahkan, pemerintah tetap menggunakan basis data kemiskinan BPS untuk kenaikan harga BBM pada 2005, yaitu 19,1 juta rumah tangga miskin (RTM).
Jika kenaikan harga BBM 30 persen, akan digunakan basis BLT 2005 dengan besaran yang sama, yang berarti setiap RTM akan menerima sekitar Rp100.000 perbulan selama setahun.
Mengenai BLT plus bagi masyarakat miskin, Paskah mengatakan, pemerintah akan memberikan tambahan berupa bahan makanan, di luar skema raskin. (kom/dar)
Terpopuler
1
Film Pesta Babi: Antara Pembangunan dan Kezaliman atas Tanah Adat
2
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh 27 Mei 2026
3
Kemenhaj Tetap Izinkan Jamaah Haji Bayar Dam di Tanah Air
4
Tim Hisab Rukyat: Hilal Awal Dzulhijjah 1447 H Penuhi Kriteria MABIMS, Idul Adha Diperkirakan 27 Mei 2026
5
200 Ribu Anak Terpapar Judol, Komdigi: Peran Tokoh Agama hingga Orang Tua Penting sebagai Benteng
6
LBH Sarbumusi Desak APH Tindak Dugaan Penyelewengan Dana MBG
Terkini
Lihat Semua