Telaah dan tashih (verifikasi) terjemahan Al-Qur'an berbahasa Madura masih menjadi teka-teki. Pasalnya, telah melewati jadwal yang telah ditentukan dan disepakati panitia yakni maksimal enam bulan setelah dibuka di STAIN Pamekasan (10 Juni 2008) lalu.
Sehingga hasil dari verifikasi terjemah Al-Qur'an berbahasa Madura satu-satunya dan pertama kalinya tersebut dipastikan molor, meskipun pelaksanaannya disebar diberbagai tempat di Madura.<>
Molornya verifikasi terjemah Al-Qur'an berbahasa Madura tersebut dibenarkan panitia lokakarya telaah dan tashih terjemah Al-Qur'an berbahasa Madura Moh. Zahid. Menurut Zahid, saat pembukaan lokakarya yang dibuka oleh Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an Departemen Agama RI, Muhammad Shohib, batas maksimal enam bulan pascapembukaan tersebut.
"Masih sekitar 10 jus dari 30 jus yang harus diselesaikan, padahal kalau dihitung dari 10 Juni 2008 sampai sekarang sudah hampir sembilan bulan, dan ini tetap menjadi tanggung jawab kami termasuk ulama Madura yang mengemban tugas tersebut," katanya.
Menurut Zahid, karya Jamaah Pengajian Surabaya (JPS) pimpinan KH Sattar akan diverifikasi oleh seluruh ulama se Madura yang telah ditentukan, karena sebelumnya masih menuai pro dan kontra terkait hasil terjemahan ke bahasa Madura tersebut.
"Awalnya kami memperkirakan tiga bulan selesai, tapi karena ada pertimbangan banyak hal akhirnya ditetapkan enam bulan, tapi prediksi kami tidak sesuai," katanya saat dihubungi koran ini.
Zahid belum memastikan kendala yang dihadapi ulama yang menggodok tersebut. "Kami belum tahu pasti yang menyebabkan menjadi molor termasuk kendalanya," ujarnya.
Selain dari kalangan ulama yang semuanya berjumlah 1.000 orang, panitia juga melibatkan Yayasan Pakem Maddu Pamekasan. Yakni sebuah lembaga yang bergerak di bidang kajian bahasa dan sastra Madura.
Awal mula terjemah Al-Qur'an bahasa Madura tersebut harus diverifikasi, karena sejumlah ulama di Madura menemukan kesalahan dalam terjemahannya termasuk pemaknaan kalimat yang kurang tepat sehingga sulit dipahami pembaca.
Sehingga ulama sepakat untuk menggunakan tafsir Jalalain sebagai acuan pokok dalam terjemah Al-Qur'an berbahasa Madura hasil karya Jemaah Pengajian Surabaya. (JP)
Terpopuler
1
Khutbah Idul Fitri 2026: Refleksi Makna Kembali ke Fitrah secara Utuh
2
Ketiduran dan Tidak Sempat Ikut Shalat Idul Fitri, Terus Bagaimana?
3
Basa-Basi Lebaran yang Menjengkelkan: Kapan Nikah? Kapan Punya Anak?
4
Momen Warga Aceh saat Hendak Tabarrukan Idul Fitri dengan Mustasyar PBNU Abu MUDI
5
NU Care-LAZISNU Kembali Salurkan Bantuan untuk Penyintas Banjir Pidie Jaya Aceh
6
Kerugian Terbesar Seorang Muslim: Punya Waktu Luang tapi Tak Mendekat kepada Allah
Terkini
Lihat Semua