Warta

Temui Hasyim, Dubes Malaysia Menilai Keamanan Indonesia Terlalu Longgar

Kamis, 13 Agustus 2009 | 08:21 WIB

Jakarta, NU Online
Duta Besar (Dubes) Malaysia untuk Indonesia, Dato’ Zainal Abidin Zain, menemui Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Hasyim Muzadi, di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Kamis (13/8) siang.

Turut hadir dalam pertemuan yang berlangsung tertutup tersebut tiga Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, antara lain, Iqbal Sullam, Syaiful Bahri Anshori, dan Anas Tahir.<>

Dalam perbincangan di antara mereka, Dubes menyoroti penanganan terorisme serta upaya perburuan gembong teroris yang paling dicari pemerintah Indonesia, Noordin M. Top.

Menurut Dubes, sistem keamanan di Indonesia terlalu longgar. Akibatnya, pengaruh luar terlalu mudah masuk sehingga mengganggu keamanan dalam negeri. Ia mencontohkan kasus terorisme yang sebagian besar memang merupakan pengaruh dari luar.

“Pak Dubes menyoroti terlalu longgarnya sistem keamanan di Indonesia. Mestinya sistem keamanan di harus lebih diperketat,” kata Iqbal Sullam menjelaskan pernyataan Dubes, kepada NU Online.

Malaysia, menurut Dubes seperti dikatakan Iqbal, memiliki perangkat hukum yang disebut Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri (ISA). Undang-undang itu memungkinkan penahanan seseorang tanpa pengadilan.

Tak hanya itu. Menurut Iqbal, wakil resmi pemerintah negeri Jiran tersebut juga mengkritik kemerdekaan pers yang terlampau bebas di Indonesia. Misal, pemberitaan tentang penyergapan teroris di Temanggung, Jawa Tengah, dan di Bekasi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

“Pers di Indonesia jauh lebih bebas daripada di Malaysia. Misal, ekspos (pemberitaan) tentang penangkapan (penyergapan) teroris yang terlalu berlebihan. Hal seperti itu bisa saja sampai membocorkan rahasia negara,” ungkap Iqbal menirukan pernyataan Dubes.

Namun demikian, Dubes mengatakan, pemerintahnya akan selalu bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk memberantas terorisme, termasuk memburu Noordin M. Top beserta pengikutnya. Pasalnya, terorisme tidak hanya mengancam dan mengganggu keamanan Indonesia, melainkan juga Malaysia. (rif)