Jakarta, NU Online
Masalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) khususnya di Saudi Arabia yang terus dilanda masalah dari kekerasan seksual, penyiksaan dan pemancungan (qisas) sampai yang melebihi batas izin tinggal (overstay), terus diusahakan untuk dipulangkan. Kemenag RI bersama DPR RI juga membahas penggunaan pesawat yang mengangkut jamaah haji untuk memulangkan TKI/WNI ke Indonesia.
“Jadi, ada peluang untuk menggunakan pesawat haji. Karena setelah membawa jamaah haji dari Indonesia, pulangnya pesawat kosong. Demikian juga kalau pakai pesawat Saudi (Saudi Airlines), berangkatnya mereka kosong. Ketika kosong ada peluang TKI/WNI ikut,” ujar Menteri Agama, Suryadharma Ali di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (13/7/2011).<>
Oleh sebab itu, pemerintah akan berupaya agar para TKI/WNI overstay tidak mengeluarkan biaya pada pemulangan itu. Meskipun penerbangan kosong dengan penumpang dan tanpa penumpang mempunyai biaya yang berbeda, namun biaya yang timbul akan ditanggung pemerintah.
Menurut Suryadharma, pemerintah akan membiayai. “Dulu yang pemulangan dengan kapal air kan tak dikenakan biaya. Namun belum tahu persis berapa jumlah TKI/WNI yang overstay di Arab Saudi itu.
Gelombang pemulangan TKI overstay dan bermasalah dari Jeddah dimulai sejak Senin (14/2/2011) sebanyak 301 TKI, disusul gelombang II pada Jumat (18/2/2011) 335 orang, gelombang III pada Kamis (24/2/2011) dengan 350 orang, gelombang IV pada Senin (28/2/2011) 415 orang.
Gelombang V pada Rabu (9/3/2011) 305 orang, serta gelombang VI, Sabtu (19/3/2011) untuk 367 orang. Pemulangan gelombang VII dengan KM Labobar Pelni adalah terakhir dari jumlah 5000 TKI overstay dan bermasalah yang mendapat pengampunan.
penulis: achmad munif arpas
Terpopuler
1
Ketum PBNU Respons Penetapan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
2
Setahun Berjalan, JPPI Nilai Program MBG Berhasil Perburuk Kualitas Pendidikan
3
Laras Faizati Tolak Replik Jaksa karena Tak Berdasar Fakta, Harap Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
4
Langgar Hukum Internasional, Penculikan Presiden Venezuela oleh AS Jadi Ancaman Tatanan Global
5
Bolehkah Janda Menikah Tanpa Wali? Ini Penjelasan Ulama Fiqih
6
Gus Mus: Umat Islam Bertanggung Jawab atas Baik Buruknya Indonesia
Terkini
Lihat Semua