Para ulama Kudus Jawa Tengah mengecam fatwa haram rokok yang dinilai hanya mempermainkan hukum Islam.
Menurut mereka, terdapat ketidaksesuaian antara fatwa tersebut dengan hukum fiqih.
"Fatwa haram kok ditujukan kepada seorang anak. Padahal dalam Islam, seorang anak belum terkena hukum. "Yang namanya haram, ya haram. Tidak bisa dengan syarat segala. Dalam fiqih tidak ada seperti itu," jelas Mustajib, salah seorang Kyai dari Kudus Kulon, Rabu (28/1).<>
Lebih lanjut, para kyai berargumen, Fatwa hukum mestinya tidak memandang status sosial.
Menurut mereka, melindungi anak dari bahaya merokok, dapat dilakukan dengan cara menambah intensitas pelajaran akhlak di sekolah.
Para kiai Kudus juga sepakat, fatwa MUI tersebut dianggap mengada-ada, mengingat di dalam Alquran dan Hadits memang tidak ada penjelasannya.
Sementara itu, para aktivis Gender di Kudus juga memprotes fatwa MUI yang mengharamkan rokok bagi wanita hamil. Menurut mereka, fatwa tersebut sangat bias gender. karena menimbulkan kesan perempuan dianggap sebagai penyebab tidak sehatnya janin yang dikandung. (min)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Keutamaan Mendoakan Keluarga yang Sudah Meninggal pada Hari Jumat
2
Khutbah Jumat: Sedekah Jumat Berkah, Menghidupkan Hari Mulia dengan Kebaikan
3
Sembilan Hakim MK Diadukan ke MKMK karena Tunjukkan Ijazah Gibran ke Pemohon
4
Mengenal Enam A’wan PBNU 2026-2031 dari Kalangan Guru Besar dan Rektor Perguruan Tinggi
5
Khutbah Jumat: Menjaga Diri dari Maksiat Digital di Era Media Sosial
6
PBNU Sosialisasikan AD/ART Baru, Konferensi PWNU, PCNU, dan PCINU Dimulai 1 November 2026
Terkini
Lihat Semua