Umat Islam Harus Kembangkan Sains Berbasis Al-Quran
NU Online · Jumat, 5 September 2008 | 10:20 WIB
Di masa lalu, kegiatan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan, sains serta tekonologi telah dilakukan umat Islam. Saat ini dan di masa mendatang pun haruslah tetap dilakukan. Jangan hanya mengadopsi, melainkan harus turut mengembangkan sains berbasis Al Quran.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama RI, Mohammad Ali, mengatakan hal itu saat membuka lomba pemahaman Al-Quran dan karya ilmiah siswa madrasah di Jakarta, Kamis (4/9) lalu.<>
Ali menambahkan, kegiatan penelitian sebenarnya dapat dilakukan anak-anak usia sekolah dasar, seperti biasa ditemukan di negara-negara maju. "Ini merupakan upaya membina anak-anak menjadi ilmuwan,” ujarnya.
Karena itu, lanjutnya, siswa-siswa madrasah harus terus menumbuhkan semangat inovasi terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi. Kemampuan menjadi ilmuwan bisa ditumbuhkan sejak remaja.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pendidikan Madrasah, Firdaus, mengatakan, kegiatan lomba karya ilmiah itu diikuti siswa madrasah dari berbagai propinsi, biasanya diselenggarakan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Lomba itu terdiri dari tiga katagori, yaitu Agama, IPS dan IPA.
"Ternyata, antusias siswa madrasah aliyah sangat besar, jumlah naskah yang masuk ke meja panitia sebanyak 164 naskah yang terbagi atas katagori agama, 37 naskah, IPS 72 naskah, dan IPA 55 naskah," terangnya.
Dari sekian naskah tersebut, panitia menyeleksi untuk diajukan sebagai nominator sebanyak 11 naskah pada setiap katagori.
Kasubdit Kesiswaan Direktorat Pendidikan Madrasah, Rohadi Abdul Fatah, menjelaskan, setelah disahkan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), madrasah tidak lagi dinilai sebagai lembaga pendidikan pinggiran. Banyak siswa madrasah dapat bersaing dengan siswa sekolah umum di tingkat nasional.
Memang, dulu madrasah dinilai pinggiran, tetapi sekarang sudah berubah total. Kini, madrasah sudah bisa bersaing betul di dalam dunia pendidikan secara umum. Bukan hanya sudah termaktub dalam UU Sisdiknas, tetapi siswa madrasah kini sudah diperhitungkan dan berkiprah di tingkat nasional. (rif)
Terpopuler
1
Pemerintah Tetapkan Libur Sekolah Awal Ramadhan 18-20 Februari 2026
2
Disambut Ketum PBNU, Presiden Prabowo Hadiri Mujahadah Kubro Harlah 100 Tahun NU di Malang
3
Resmi Dikukuhkan, Ini Susunan Pengurus MUI Masa Khidmah 2025-2030
4
Data Hilal Penentuan Awal Bulan Ramadhan 1447 H
5
Ratusan Ribu Warga Dikabarkan Bakal Hadiri Mujahadah Kubro 100 Tahun NU di Malang
6
Bumiayu Kembali Diterjang Banjir Bandang: Akses Lumpuh, Sawah dan Makam Warga Tersapu
Terkini
Lihat Semua