Jakarta

Masih Banjir, PWNU Nilai Jakarta Jauh dari Kota Global

Rabu, 14 Januari 2026 | 07:00 WIB

Masih Banjir, PWNU Nilai Jakarta Jauh dari Kota Global

Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta Abdul Aziz menyampaikan pandangannya terkait banjir Jakarta yang menjadi tantangan serius dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota global. (Foto: Dok. NU Online Jakarta)

Jakarta Timur, NU Online Jakarta

Intensitas hujan tinggi yang turun sejak Senin (12/1/2025) membuat genangan banjir di beberapa kawasan Jakarta belum juga surut hingga saat ini.

 

Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta H Abdul Aziz Suaedy menilai persoalan banjir yang terus berulang setiap tahun tersebut menjadi bukti Jakarta masih jauh untuk dicanangkan sebagai kota global.

 

Aziz menyampaikan bahwa banjir yang masih menjadi persoalan tahunan adalah 'pekerjaan rumah' besar yang harus diselesaikan jika Jakarta ingin sejajar dengan kota-kota besar dunia.

 

"Banjir masih menjadi persoalan tahunan adalah 'pekerjaan rumah' besar yang harus diselesaikan jika kita ingin sejajar dengan kota-kota besar dunia," kata Aziz kepada NU Online Jakarta, Selasa (13/1/2026).

 

Menurutnya, konsep Jakarta sebagai kota global masih realistis namun membutuhkan reorientasi. Ia menilai, transformasi menjadi kota global harus berbasis Eco-City, globalisasi Jakarta harus dimulai dari fundamental lingkungan yang sehat.

 

"Kita tidak boleh hanya memoles wajah kota secara estetika, sementara urat nadi lingkungannya masih tersumbat," katanya.

 

Aziz melanjutkan bahwa parameter keberhasilan menjadi Kota Global tidak hanya terletak pada jumlah investasi yang masuk, tetapi juga dari seberapa cepat banjir surut serta seberapa aman warga dari ancaman bencana.

 

"Tanpa kedaulatan tata air, predikat 'Global' hanya akan menjadi beban citra, bukan prestasi nyata," imbuhnya.

 

Aziz juga mengidentifikasi sejumlah faktor utama yang dinilai menghambat penanganan banjir di Jakarta.

 

Pertama, ketidaksinkronan kebijakan (ego sektoral). Menurutnya, penanganan banjir seringkali terhambat oleh batas administratif dan koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan wilayah penyangga yang belum sepenuhnya terintegrasi.

 

"Meski sudah diatur dalam UU Jakarta yang baru (UU No.2/2024) dengan konsep 'aglomerasi', namun memang belum berjalan hingga saat ini," ujarnya.

 

Faktor kedua adalah krisis ruang terbuka hijau. Alih fungsi lahan yang masif, menurutnya, membuat Jakarta kehilangan kawasan resapan alami yang berfungsi sebagai 'spons' penyerap air.

 

Ketiga, rendahnya budaya kolektif dalam menjaga ekosistem sungai. Terkait hal ini, Aziz menyebut PWNU Jakarta terus melakukan edukasi pengelolaan sampah melalui program NU Mendengar.

 

"Di sini, PWNU merasa punya tanggung jawab moral melalui 'dakwah lingkungan (fiqih al-bi'ah)' untuk mengedukasi umat agar tidak membuang sampah ke aliran air dan melakukan olah sampah," jelasnya.

 

Selengkapnya klik di sini.