Jakarta

Soroti Maraknya Kebakaran, PWNU Jakarta Tekankan Kewaspadaan dan Audit Bangunan

NU Online  ·  Rabu, 17 Desember 2025 | 09:00 WIB

Soroti Maraknya Kebakaran, PWNU Jakarta Tekankan Kewaspadaan dan Audit Bangunan

Ilustrasi bangunan yang terbakar di Jakarta. (Foto: Freepik)

Jakarta Timur, NU Online Jakarta

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta memberikan perhatian serius terhadap maraknya kasus kebakaran yang terjadi di sejumlah wilayah DKI Jakarta.

 

Wakil Ketua PWNU DKI Jakarta Abdul Aziz Suaidy menyampaikan keprihatinan sekaligus menilai musibah tersebut menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap potensi yang memicu terjadinya kebakaran.

 

"Pertama kami haturkan rasa turut duka cita yang mendalam atas jatuhnya korban pada bencana kebakaran ini dan menghimbau agar warga Jakarta untuk lebih waspada," ucapnya kepada NU Online Jakarta, Senin (15/12/2025).

 

Aziz menyoroti bahwa sebagian besar kasus kebakaran di Jakarta seperti yang terjadi di kawasan Cempaka Putih dan Kramat Jati dipicu oleh kelalaian manusia terutama yang berkaitan dengan instalasi dan penggunaan listrik.

 

"Merujuk pada kejadian besar seperti di Cempaka Putih dan Kramat Jati, keduanya lebih karena human error yang menjadi pemicu bahaya kebakaran," katanya.

 

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa faktor yang sering terabaikan baik oleh masyarakat maupun pengelola bangunan adalah kondisi instalasi listrik yang sudah berusia puluhan tahun dan tidak pernah diperiksa ulang secara menyeluruh. Menurutnya, penggunaan kabel dan peralatan listrik yang tidak sesuai standar juga menjadi pemicu serius terjadinya kebakaran.

 

"Instalasi listrik, apalagi yang sudah lama, seharusnya diteliti ulang. Kualitas kabel, kondisi alat listrik, dan cara penggunaannya harus benar-benar dipastikan aman agar tidak memicu korsleting," jelasnya.

 

Aziz menambahkan banyaknya kasus bangunan yang tidak memperbarui Sertifikat Laik Fungsi (SLF) berpotensi meningkatkan risiko kebakaran. Ia mendorong Pemerintah Jakarta untuk melakukan audit terhadap kelayakan fungsi bangunan.

 

"Kami meminta Pemprov DKI Jakarta melakukan audit terhadap hal ini, dan menuntut integritas aparatur terkait dalam penerbitan hingga evaluasi serta penindakan atas kelayakan fungsi bangunan ini," imbuhnya.

 

Selengkapnya klik di sini.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang