Presiden Prabowo Restui Pembentukan Ditjen Pesantren, Kado Spesial Hari Santri 2025?
Rabu, 22 Oktober 2025 | 12:15 WIB
Menag Nasaruddin Umar usai memimpin Apel Hari Santri 2025 di halaman Kantor Kementerian Agama, Jakarta, pada Rabu (22/10/2025). (Foto: dok. Humas Kemenag)
Jakarta, NU Online
Pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di bawah Kementerian Agama yang diusulkan sejak tahun 2019 kini mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo menyetujui izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren melalui surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal Oktober 2025.
Langkah ini menandai babak baru penguatan lembaga pesantren sebagai salah satu pilar pendidikan dan dakwah di Indonesia.
"Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama," ujar Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi'i dikutip dari laman resmi Kemenag, Rabu (22/10/2025).
Syafi'i menyampaikan pembentukan ini bertujuan agar perhatian terhadap pesantren semakin besar baik dari sisi personalia, pendanaan, maupun program sehingga pemerintah semakin hadir dalam mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia.
Menanggapi hal itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar bersyukur dan mengapresiasi para pihak yang telah mengawal terbitnya izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren.
"Dengan adanya Ditjen, hal-hal tersebut bisa tertangani dengan lebih baik karena ada perangkat kerja yang lebih luas dan sistem yang lebih terkoordinasi," jelas Menag.
Usul pembentukan Ditjen Pesantren sudah berlangsung sejak 2019, era Menag Lukman Hakim Saifuddin. Usulan Kemenag ke Kemenpan dan RB kembali diajukan pada 2021 dan 2023 pada era Menag Yaqut Cholil Qoumas. Terakhir, usulan itu kembali diajukan ke Kemenpan dan RB pada 2024, di era Menag Nasaruddin Umar.
Menag Nasaruddin mengungkapkan, Ditjen Pesantren ini nantinya akan melakukan konsolidasi pondok pesantren secara nasional. Selama ini, mungkin ada pesantren yang belum terdata atau belum terjangkau bantuan pemerintah.
Lebih lanjut, keberadaan Ditjen Pesantren akan membantu pemerintah memastikan seluruh pesantren dapat menjalankan peran strategisnya dengan baik.
"Dengan Ditjen ini, kita bisa memantau seluruh pesantren dalam arti positif. Pemerintah ingin memastikan semua pesantren benar-benar menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat secara optimal," tegasnya.
Menurutnya, kehadiran Ditjen Pesantren juga akan memperkuat kontribusi Kemenag dalam menciptakan kerukunan umat, sekaligus membangun generasi santri yang kuat, cerdas, dan berakhlak mulia.
"Harapan kita, Hari Santri menjadi momentum kebangkitan semangat santri untuk menjawab tantangan zaman," ujar Menag.
Ke depan, lanjut Menag, sistem pendataan dan sertifikasi pesantren akan diintensifkan agar data menjadi lebih valid dan pelaksanaan program semakin tertib.
"Selama ini sertifikasi sudah berjalan, tapi ke depan akan lebih diperkuat agar data pesantren semakin valid dan program-program pembinaannya lebih tepat sasaran," pungkasnya.