Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung penuh rencana DPR RI yang akan menggelar sidang interpelasi dengan agenda meminta keterangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait kasus lumpur panas PT Lapindo Brantas di Sidoarjo, Jawa Timur. Namun, rencana itu harus atas dasar kemanusiaan, bukan didasari kepentingan politik praktis semata.
“Niatnya (interpelasi, Red) harus demi kemanusiaan, bukan politis. Sebab, kalau politis, nantinya pasti akan ada pembelokan-pembelokan di sana-sini,” tegas Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (20/6).
<>Selain itu, katanya, interpelasi Lapindo tersebut harus bisa menghasilkan sejumlah kesepakatan yang solutif antara pemerintah dengan DPR, utamanya solusi bagi nasib para korban yang hingga kini belum jelas. Jangan sampai sidang interpelasi yang merupakan forum komunikasi antara Presiden dengan wakil rakyat itu justru menjadi masalah baru.
Menurut mantan Ketua Pengurus Wilayah NU Jatim itu, sedikitnya ada dua hal pokok yang bisa dihasilkan dari sidang interpelasi tersebut. Pertama, untuk mencari dan menetapkan sebab-sebab tidak tuntasnya penanganan kasus tersebut, khususnya ‘penelantaran’ para korbannya.
“Kenapa harus (Presiden) dengan DPR. Karena masalahnya tidak selesai-selesai, padahal para korban Lapindo itu sudah bertemu langsung dengan Presiden, juga Wakil Presiden. Nah, sudah ketemu Presiden dan Wakil Presiden, kok belum selesai juga, apa masalahnya,” terangnya.
Kedua, lanjutnya, sidang interpelasi itu bisa dijadikan sarana bagi pemerintah dan parlemen untuk menentukan langkah-langkah konkret, cepat dan efektif bagi penanganan bencana yang telah melumpuhkan perekonomian Jatim itu. Dalam forum itu pula, ujarnya, pemerintah dan DPR dapat menyepakati pencairan, meski diambilkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
Ia menambahkan, bukan sebuah hal yang sulit bagi Presiden sebagai Kepala Negara untuk berkompromi dengan para wakil rakyat bila memang ada niat tulus dan sungguh-sungguh. “(pencairan dana APBN) bisa sekaligus diputuskan dalam interpelasi itu. Jadi, interpelasi itu tidak hanya untuk meminta pertanggungjawaban Presiden,” jelasnya.
Hasyim yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hikam, Malang, Jatim, itu, mengingatkan bahwa hal paling mendesak yang harus diselesaikan pemerintah adalah nasib para korbannya. Baginya, bagaimana pun caranya, para korban harus segera diselamatkan, mereka harus segera dapat hidup secara normal.
Sidang interpelasi, tegas Hasyim, adalah harapan terakhir bagi upaya mengakhiri penderitaan para korban Lapindo. Apabila sidang tersebut tak menghasilkan keputusan dan langkah-langkah nyata, apalagi memunculkan masalah baru, maka tak ada lagi jalan keluarnya. (rif)