Tantangan Pengembangan Raudhatul Athfal di Era 4.0
Kamis, 9 April 2020 | 16:00 WIB
Pendidikan Raudhatul Athfal mempunyai tujuan untuk membentuk anak yang berkualitas, tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya. Sehingga, siap memasuki pendidikan dasar dan mengarungi kehidupan di masa dewasa.
Menurut data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama Republik Indonesia tahun 2018, jumlah peserta didik Raudhatul Athfal sebanyak 1.231.101 yang tersebar di 28.706 Raudhatul Athfal. Dengan banyaknya jumlah peserta didik di Raudhatul Athfal ini tentu mempunyai tantangan sendiri dalam pengembangannya.
Hasil penelitian yang dilakukan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Republik Indonesia tahun 2019 dengan judul Modelling Penguatan Pendidikan Agama Islam di Raudhatul Athfal”menyatakan terdapat dua tantangan dalam pengembangan pendidikan Raudhotul Athfal di zaman 4.0.
Tantangan pertama adalah bagaimana Raudhatul Athfal sebagai lembaga pendidikan anak usia dini mengemban amanat untuk menanamkan nilai-nilai agama Islam yang bukan sekadar teoritik. Sedangkan tantangan kedua adalah bagaimana Raudhotul Athfal bisa berhadapan dengan situasi dan kondisi teknologi informasi yang menyatu dalam diri peserta didiknya.
Hasil penelitian tersebut juga menyatakan, untuk menghadapi tantangan tersebut, Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama telah menyusun berbagai langkah. Pertama, menyusun pedoman penguatan pendidikan agama di Raudhatul Athfal dalam konteks memberikan panduan kepada guru dan pengelola Raudhatul Athfal, sehingga pendidikan agama Islam mampu mewujud dalam kehidupan sehari-hari.
Namun demikian, kebijakan yang lahir dari Kementerian Agama ini cenderung bersifat administratif dan cenderung normatif. Sebagaimana contoh Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 792 tentang Kurikulum Raudhotul Athfal. Kemudian, KMA tersebut diturunkan menjadi beberapa Petunjuk Teknis (Juknis).
Hasil penelitian juga menyatakan dalam menjawab tantangan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya di era Revolusi Industri 4.0 yang secara riil dihadapi masyarakat khususnya orang tua anak didik di Raudhatul Athfal, model kebijakan di atas masih relatif rentan terhadap infiltrasi digital yang terbungkus dalam zaman 4.0. Selain itu, penggunaan teknologi yang tidak tepat guna akan membuat kecanduan pada anak didik yang bisa berdampak negatif pada psikis dan perkembangannya.
Oleh karena itu, penggunakan teknologi untuk pengembangan pendidikan Raudhatul Athfal harus harus tetap dikontrol. Hal ini bertujuan agar penggunaan teknologi di Raudhaatul Athfal ini bisa selalu berdampak positif bagi perkembangan anak.
Hasil penelitian merekomendasikan agar pendidikan Raudhatul Athfal ini lebih berkualitas, perlu dikembangkan pembelajaran yang tidak bersifat teoritik semata, melainkan juga praktknya. Selain itu, Kementerian Agama agar menyiapkan lembaga Raudhatul Athfal berbasis teknologi yang bisa menjadi model, sehingga diharapkan bisa menjadi contoh untuk pengembangan Raudhatul Athfal lainnya.
Penulis: Ahmad Khalwani
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Kuat dengan Manajemen Keuangan yang Baik
6
Rohaniawan Muslim dan Akselerasi Penyebaran Islam di Amerika
Terkini
Lihat Semua