Bahtsul Masail Ponpes Darul Falah Bahas Politik Uang
NU Online · Selasa, 30 Juni 2009 | 10:34 WIB
Lajnah Bahtsul Masail (LBM) Pondok Pesantren Darul Falah Kudus menggelar bahtsul masail waqi'iyah (aktual) mengenai permasalahan-permasalahan politik, Selasa (30/6). Salah satu hal penting yang dibahas adalah masalah politik uang.
Peserta bathsul masail datang berbagai Pondok pesantren se-Jawa Tengah. Di antara peserta yang datang adalah utusan dari Pesantren Darut Tauhid Jepara, Madrasah Taswiquth Thullab Salafiya (TBS) Kudus, Pesantren Mambaul Ulum Pati, Ma'had Ulumus Syariyyah Sarang, Al-Anwar Rembang, dan Ma'had Ilmis Syariyyah Sarang Rembang.<>
Demikian dilaporkan kontributor NU Online Kudus Widi Muryono. Bahtsul masail yang sudah turun temurun itu merupakan bentuk tradisi intelektual pesantren dalam menyikapi permasalahan-permasalahan aktual di masyarakat.
Ketua LBM Muhammad Fadholi mengatakan, pemilihan tema politik uang pada bahtsul masail kali ini merupakan bentuk kegelisahan kaum pesantren atas fenomena politik yang perlu mendapat ketegasan hukum. Menurutnya, masyarakat yang terlibat dalam praktek politik uang perlu mendapat kepastian hukum agar mereka dapat memilih sikap politik.
Sementara itu, Pengasuh Pesantren Darul Falah, KH Ahmad Badawi Basyir mengatakan, sebagai pewaris ulama, santri memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan solusi hukum atas peliknya permasalahan yang dihadapi masyarakat. Bahtsul masail menjadi suatu keniscayaan bagi para santri.
Hasil pembahasan ini nantinya harus dipublikasikan ke tengah masyarakat. Sehingga mereka dapat mempraktekkan atau memberikan koreksi. (min)
Terpopuler
1
Sembilan Hakim MK Diadukan ke MKMK karena Tunjukkan Ijazah Gibran ke Pemohon
2
Innalillahi, Ketua PWNU Jawa Tengah 2003-2013 KH Muhammad Adnan Wafat
3
PBNU Sosialisasikan AD/ART Baru, Konferensi PWNU, PCNU, dan PCINU Dimulai 1 November 2026
4
Khutbah Jumat: Keutamaan Mendoakan Keluarga yang Sudah Meninggal pada Hari Jumat
5
UU Satu Data Indonesia Disahkan, Transfer Data ke Luar Negeri Wajib Persetujuan DPR
6
Sosialisasi Hasil Muktamar ke-35, PBNU Ubah Lembaga Wakaf Jadi Lembaga Aset dan Wakaf
Terkini
Lihat Semua