Bencana Sukabumi Telan Kerugian Rp180 Miliar: 36 Kecamatan Fase Transisi, Tiga Lainnya Perpanjang Tanggap Darurat
Rabu, 18 Desember 2024 | 17:00 WIB
Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi kebencanaan bersama BNPB, Dandim dan Polres Sukabumi di Gedung Pendopo Sukabumi, Selasa (17/12/2024) siang. (Foto: NU Online/Amus)
Amus Mustaqim
Kontributor
Sukabumi, NU Online
Pemerintah terus melakukan upaya penanganan terhadap bencana alam yang terjadi di Kabupaten Sukabumi, baik oleh pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, hingga pemerintah pusat.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengungkap, bencana yang melanda 39 kecamatan di Kabupaten Sukabumi ini menelan kerugian hingga ratusan miliar.
“Total kerugian, hampir mendekati Rp200 miliar atau Rp180 sekian miliar,” kata Marwan kepada awak media usai rapat koordinasi kebencanaan bersama BNPB, Dandim, dan Polres Sukabumi, di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Selasa (17/12/2024).
Ia juga menyampaikan hasil rapat koordinasi kebencanaan yang mencatat bahwa dari total 39 kecamatan yang terdampak, 36 kecamatan di antaranya masuk pada fase daerah transisi. Sementara tiga kecamatan lainnya ditetapkan perpanjangan status tanggap darurat bencana (TDB).
“Hari ini kita melakukan evaluasi untuk melihat apakah status kebencanaan bisa berlanjut atau tidak. Kami melakukan kajian di lapangan sebagai bahan catatan penting,” kata Marwan.
Tiga kecamatan yang masih dalam masa perpanjangan status tanggap darurat bencana itu adalah Kalibunder, Tegalbuleud, dan Pabuaran. Perpanjangan berlangsung selama 7 hati ke depan.
Menurut Marwan, meski sudah ada perbaikan, tapi tiga kecamatan yang masuk perpanjangan TDB itu masih menghadapi kendala, terutama terkait infrastruktur yang belum sepenuhnya pulih, serta adanya pengungsi yang masih berada di tempat penampungan.
“Ketiga kecamatan ini memang belum normal sepenuhnya, terutama infrastruktur yang belum bisa dilalui oleh kendaraan roda empat sehingga kami perlu memastikan akses kembali terbuka untuk mempercepat proses pemulihan,” ujarnya.
Kemudian 36 kecamatan lainnya, yang kini berada dalam zona transisi, lanjut Marwan, mereka akan menjalani rehabilitasi dalam jangka waktu 3 bulan. Marwan menegaskan, bantuan untuk kecamatan yang sudah memasuki zona transisi tetap akan terus diberikan.
Sementara itu, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Sukabumi Deden Sumpena mengatakan, dari 36 kecamatan yang memasuki fase transisi bencana, 14 di antaranya dapat dikategorikan hijau atau sudah menunjukkan tanda-tanda penurunan dampak bencana.
Fase transisi ini, diperlukan untuk memastikan proses pemulihan berjalan dengan baik sebelum status kedaruratan benar-benar dinyatakan selesai.
“Status hijau menandakan penanganan kedaruratan hampir selesai, namun fase transisi ini harus dilalui terlebih dahulu untuk memastikan seluruh aspek pemulihan tercapai,” tandasnya.
Terpopuler
1
Susunan Lengkap Pengurus Besar PMII 2024-2027
2
Khutbah Jumat: 4 Amal Ibadah Penghantar Menuju Surganya Allah
3
Duduk Perkara Persoalan JATMAN: Munculnya PATMAN hingga Ikhtiar PBNU Mencari Solusi
4
Khutbah Jumat: Keutamaan Memelihara Shalat dan Memakmurkan Masjid
5
Khutbah Jumat: Meniti Jalan Menuju Surga
6
Khutbah Jumat: Mari Mendidik Anak dengan Tidak Memanjakannya
Terkini
Lihat Semua