Daerah

DPR RI Ajak Fatayat Kabupaten Bandung Perangi Narkoba dan Miras

Jumat, 11 Mei 2018 | 10:45 WIB

DPR RI Ajak Fatayat Kabupaten Bandung Perangi Narkoba dan Miras

Cucun Ahmad Syamsurijal di tengah kader Fatayat Kabupaten Bandung

Bandung, NU Online
Bulan lalu, kabar memilukan dari Kabupaten Bandung menghiasi pemberitaan nasional. Di Kecamatan Ccalengka, sekitar 41 orang tewas sia-sia karena menenggak minuman keras oplosan.  

Anggota DPR RI yang juga Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengajak Fatayat Nahdlatul Ulama kabupaten Bandung untuk menjaga keluarga masing-masing dari keganasan narkoba dan minuman keras. 

"Kader Fatayat yang hadir ini merupakan pemudi dan ibu-ibu yang memiliki anak. Jangan sampai mereka menurut di depan kita, di belakang malah mengkonsumsi narkoba dan miras," ujarnya pada pelantikan kepengurusan baru Fatayat NU dari beberapa kecamatan sekaligus melakukan Latihan Kepemimpinan Dasar III, di kampung Babakan Lapang Solokanjeruk, Jumat, (11/05). 

Menurut dia, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa akan segera membahas revisi undang-undang minuman alkohol (minol) dan psikotropika. Hal itu agar aparat keamanan pun memiliki payung hukum yang jelas memeberantasnya. 

Di tempat yang sama Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bandung Selamet Mulyana berpesan kepada kader Fatayat Nahdlatul Ulama agar senantiana memerangi narkoba. 

"Narkoba berbahaya bagi generasi bangsa. Saya mengajak kader Fatayat, yang kebetulan kader pemudi muda dan ibu-ibu, untuk menjaga anak-anaknya agar tidak terdampak narkoba dan miras," ujarnya. 

Ia menjelaskan bahwa narkoba dan miras itu sangat membahayakan utamanya generasi muda hancur.

"Maka dari itu, fungsi kader Fatayat ini memperkokoh keimanan dan ketakwaan, maka menjadi penting untuk mengawal anak-anak agar menjadi saleh."

Ia mengingatkan agar segera melakukan pengawasan terhadap generasi muda dengan kadar proporsional di tengah pengaruh buruk pergaulan. (Pungkit Wijaya/Abdullah Alawi)