Daerah

FPI Harus Ditindak Tegas

Ahad, 4 Juni 2006 | 11:42 WIB

Jember, NU Online
Pemerintah harus segera menindak tegas oknum Front Pembela Islam (FPI) yang telah melakukan tindakan kekerasan di tengah-tengah masyarakat. Sebab, apa yang kerap dilakukan FPI, telah meresahkan kehidupan masyarakat walaupun kemasannya untuk dakwah. Demikian diungkapkan aktivis Jaringan Islam Liberal (JIL), Abdul Muqsith Ghazali menjawab pertanyaan wartawan di sela-sela seminar bertajuk “Merancang Metodologi Pembacaan Teks Agama yang Progresif” di Aula STAIN Jember, beberapa waktu lalu.

Menurut Muqsith, swiping, perusakan, bahkan pengusiran yang menjadi ciri khas “dakwah” FPI selama ini merupakan tindakan yang masuk kategori kriminal. Sehingga pemerintah harus bertindak tegas agar sepak terjang FPI tidak semakin menjadi-jadi. Dalam jangka panjang, katanya, itu  sangat mengancam kehidupan demokrasi.

<>

“Tapi ternyata pemerintah membiarkan mereka. Itulah kelemahan pemerintah”, ujarnya.

Dosen pascasarjana Universitas Paramadina ini, mengaku merinding bulu kuduknya jika membayangkan ketegangan antara massa Pro-Gus Dur dan anggota FPI seandainya berlanjut di tataran konflik horisontal. Tapi, untunglah, massa Pro-Gus Dur masih bisa dikendalikan.

“Jika terjadi konflik massal, siapa yang bertanggung jawab? Dan massa Gus Dur tidak terlalu bisa terlalu disalahkan kalau Gus Dur terus ditekan-tekan”, terang mantan santri Pesantren Salafiyah Syafi’iyah, Situbondo ini.

Muqsith juga menyatakan bahwa tindakan pengusiran terhadap Gus Dur bukan tindakan yang arif. Bagaimanapun kalau misalnya, Gus Dur dianggap bersalah, solusinya bukan
dengan cara mengusir, tapi diselesaikan dengan mekanisme hukum, mungkin dengan somasi atau mengajukan ke pengadilan.

Kalau sampai mengusir seseorang hanya karena beda pendapat, menurut Muqsith, itu tidak hanya bertentangan dengan HAM dan kostitusi, tapi juga berlawanan dengan dasar keislaman yang hanif dan santun.

“Apalagi di sini bukan negara agama, sehingga FPI tidak pantas mengusir Gus Dur atas nama agama,” pungkasnya. (sbk)