Penggunaan media sosial yang tidak bijak mendekati Pemilu tahun ini makin marak terjadi. Tak jarang pelaku yang bermedia sosial itu rata-rata tingkat pelajar. Bahkan seorang pelajar Ampenan, Mataram, Nusa Tenggara Barat, ditangkap kepolisian pada Sabtu (19/1) lalu lantaran diduga menghina presiden Jokowi dalam status yang ia unggah di akun media sosialnya.
Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Nusa Tenggara Barat menyayangkan tindakan tersebut dilakukan oleh seorang pelajar. Sebab, bagaimanapun, pelajar merupakan generasi bangsa yang diharapkan masa depannya cemerlang.
Karena itu, Pauzan Basri, Ketua PW IPNU NTB berharap agar media sosial tidak menjadi sarana menebar kebencian, isu sara, fitnah, ataupun hoaks. Pelajar di NTB, khususnya pelajar NU, diharapkan bisa lebih bijak lagi menggunakan media sosial khususnya Facebook yang sangat cepat dan mudah diakses oleh publik.
"Bermedsoslah dengan riang. Hindari kata-kata kotor apalagi menghujat," kata Pauzan kepada NU Online, Selasa (22/1).
Pauzan melihat tak sedikit pelajar NTB yang menggunakan media sosial dengan tidak sehat. Ia meminta agar para pelajar ini dapat melakukan klarifikasi dengan memikirkan ulang tentang apa yang akan diunggah di media sosialnya.
"Mari kita semua khususnya para pelajar yang ada di NTB untuk lebih mengedepankan tabayyun sebelum membagikan ataupun mengunggah status-status yang membuat orang menjadi tersinggung. Lebih-lebih di tahun politik kali ini," ungkapnya.
Semua orang, imbuhnya, memang bisa membuat pendapat. Semua kalangan juga dapat memberikan masukan melalui media sosial. Tapi, hal itu juga, menurutnya, perlu diiringi dengan etika agar lebih bijaksana. Kasus di Ampenan, Mataram, menurutnya, cukup menjadi pelajaran bagi warga NTB, khsusunya para pelajar agar tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama.
Jika pun ingin mengungkapkan pendapatnya, Pauzan meminta agar tetap menjunjung etika. "Jika ingin berpendapat dan memberi masukan kepada pemerintah baiknya menggunakan kata-kata yang tidak mengandung ujaran kebencian," pungkasnya. (Syakir NF/Muhammad Faizin)
Terpopuler
1
Diduga Tertipu Program MBG, 13 Pengasuh Pesantren Minta Pendampingan ke LBH Ansor
2
Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati Sudah Dinonaktifkan
3
Jadwal Puasa Sunnah Selama Mei 2026
4
KPAI Desak Proses Hukum Tegas Kekerasan Seksual terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor
5
Hari Buruh 2026: Prabowo Wacanakan Penurunan Potongan Aplikator Ojol hingga di Bawah 10 Persen
6
10 Tuntutan BEM SI dalam Aksi Hari Pendidikan Nasional 2026 di Jakarta
Terkini
Lihat Semua